Bojong Gede, HRB – Plt Kepala BPTJ Umar Aris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyatakan, terdapat empat kegiatan pengembangan konektivitas Jabodetabek yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2023–2024. Salah satu pengembangan konektivitas diantaranya adalah pembangunan jembatan penghubung atau Skybridge di Stasiun Bojonggede.
Amir menyampaikan progres pengembangan konektivitas yang telah dilakukan BPTJ pada semester pertama 2022, pembangunan Skybridge di Bojong Gede dilakukan untuk menghubungkan Stasiun Bojong Gede dan Terminal Bojong Gede.
“Pembangunan ini dilakukan untuk tujuan penataan akses pejalan kaki, akses angkot dan ojek online ke dalam terminal Bojong Gede guna meminimalisir kepadatan lalu lintas dan hambatan di depan stasiun Bojong Gede,” terang Umar.
Menurut Umar, keberadaan Skybridge tersebut diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan kondisi lalu lintas di sekitar Stasiun Bojong Gede seperti yang terjadi saat ini.
“Jembatan layang tersebut akan membentang sepanjang 243 meter dengan lebar 3 meter,” tuturnya.
Skybridge Bojonggede sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp16,5 miliar melalui anggaran BPTJ tahun 2022. Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk kebutuhan pembebasan lahan.
Umar pun menerangkan, bahwa pada masing-masing ujung jembatan, baik dari sisi stasiun dan terminal akan dilengkapi dengan area semacam hall.
“Di sisi stasiun hall akan dilengkapi dengan fasilitas eskalator, ramp untuk penyandang disabilitas, toilet, musholla, tapping gate dan ruang loket. Sementara itu hall pada sisi terminal akan dilengkapi dengan ramp untuk penyandang disabilitas, toilet dan mushola,” terangnya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sendiri menargetkan, pembangunan jembatan layang penghubung (Skybridge) antara Stasiun KRL Bojonggede dengan Terminal Tipe C Bojonggede dapat rampung seluruhnya pada Oktober 2022. */Axl
Tags: Skybridge Bojonggede
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut