Pembuang Limbah B3 Lecehkan Penegak Hukum

Achmad Fathoni, Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor

Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Achmad Fathoni, menyebutkan ditemukannya lokasi pembuangan limbah diduga B3 di Desa Gunung Putri, hal tersebut suatu hal yang melecehkan penegak hukum (Gakum) di Kabupaten Bogor.

“Saya sangat sedih dan prihatin. Ini kejadian yang berulang. Ini namanya Pemerintah Daerah (pemda) dan penegak hukum dilecehkan oleh pengusaha,” ucap Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS tersebut Selasa (26/10/2021) di Cibinong.

Achmad Fathoni selain geram, rasa prihatinnya atas kejadian yang kembali menimpa salah satu desa yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) nya tersebut, dinilai sangat mencoreng program desa Gunung Putri yang saat ini sedang gencar menata wilayahnya.

Sebelumnya, pada Jumat malam (23/10/21), Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri bersama warga kawasan Gang Asem RT 03 RW 12 geruduk lokasi menjadi sasaran oknum nakal yang membuang limbah yang diduga B3 dengan sembarangan.Usai digeruduk warga, langsung di police line aparat berwenang. Senin (25/10/21).

“Usai menemukan barang bukti limbah kering seperti semen kering yang mengeluarkan bau menyengat, 1 unit mobil truck beserta muatan limbah dan 1 unit alat berat, aparat yang berwenang pun langsung mengambil tindakan untuk memasang di Police line disekitar lokasi tempat pembuangan limbah yang diduga B3,” ujarnya.

Baca juga:  Wakil Rakyat Tegas, Perbaikan Jalan Desa Cibadak Dikawal

Daman Huri mengatakan, jika dirinya baru mengetahui adanya pembuangan limbah dilokasi tersebut karena sebelum- sebelumnya ia pernah melintasi lokasi yang berdekatan dengan bantaran kali tersebut, namun tidak menemukan adanya tempat pembuangan limbah.

“Harapan saya jika memang ditemukan hal – hal yang melanggar aturan, maka diharapkan agar ditindak tegas, supaya oknum pembuang limbah ini diberikan efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi, tinggal kita menunggu saja apa hasil dari penyelidikan pihak kepolisian tersebut,” tukasnya.

Di lokasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, IPTU Didin Komarudin saat dimintai keterangan mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, maka kepolisian mengamankan terlebih dahulu lokasi tersebut, sambil juga melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait jenis limbahnya.

“Belum tau asalnya dari mana dan jenis limbahnya apa masih dalam tahap lidik,” jelas IPTU Didin Komarudin Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri.ahp

Tags: , ,