Pemcam Cijeruk Data Perizinan Villa Atas Permintaan Dewan

villa CijerukILUSTRASI: Villa di Kecamatan Cijetruk. (foto: asz/net)

Cijeruk, HRB – Pemerintah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) gabungan bersama sejumlah unsur terkait, mulai dari pemerintah desa hingga unsur terkait lainnya.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari permintaan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor saat meninjau lokasi longsor di Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, beberapa waktu lalu.

Saat itu aleg DPRD meminta pihak terkait melakukan pendataan perizinan villa atau bangunan lainnya yang tersebar di wilayah Kecamatan Cijeruk.

“Kami akan melakukan pendataan, villa mana saja yang masuk dalam kategori rawan bencana,” jelasnya, Rabu (25/5/2022) lalu.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan dinas terkait melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah untuk mendapatkan data villa atau bangunan yang sudah memiliki IMB atau sebaliknya.

Hal itu kata dia, untuk lebih memudahkan pihaknya dalam melakukan pendataan.

Baca juga:  Kendalikan Inflasi di Kabupaten Bogor, Plt. Bupati Minta SKPD Kompak

“Selama ini memang belum ada tembusan tentang villa mana saja yang sudah menempuh proses perizinan. Begitupun sebaliknya,” terangnya.

Sementara terkait bencana longsor yang terjadi di wilayahnya, Bangun mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa instansi, serta telah berkoordinasi terkait kebutuhan para korban.
“Salah satunya bekerja sama dengan Puskesmas untuk memberikan trauma healing kepada para korban. Namun secara teknis hal itu diserahkan kepada lembaga yang bersangkutan,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan pengawas UPT untuk melakukan pendataan villa yang tersebar di wilayahnya.

“Nanti kalau memang ada yang belum berizin, atau perizinannya tidak sesuai, maka akan dilaporkan ke kabupaten untuk penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.(asz)

Editor: Muzakkir

Tags: , , , ,