Sukaraja, HRB – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukaraja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk salah seorang warga di Desa Pasir Jambu, Alpin (55). Pasalnya, rumah yang dihuni Alpin bersama dengan keluarganya itu memang cukup lama dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan.
Camat Sukaraja, Ria Marlisa saat meninjau progress pembangunan rutilahu mengatakan, bantuan pembangunan dari Dinsos kepada warga Desa Pasir Jambu itu memang sangat dibutuhkan, melihat kondisi rumahnya sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.
“Terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan pembangunan rutilahu kepada warga desa kami, semoga kedepan akan makin banyak memberikan bantuannya karena database rutilahu di Kecamatan Sukaraja masih cukup tinggi,” ujar Ria.
Lebih lanjut Camat berharap kepada warga penerima rutilahu, agar dapat merawat rumah yang telah dibangun oleh pemerintah supaya awet dan suasana rumah terjaga kesehatannya. ”Untuk Pak Alpin, tolong dirawat rumahnya agar tetap bersih dan sehat jangan sampai kotor supaya suasana rumah semakin nyaman,” pesannya.
Sementara itu, Alpin yang mendapatkan bantuan renovasi rutilahu mengaku cukup senang dengan perbaikan yang dilakukan terhadap rumahnya tersebut, dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Lembaga Amil Zakat ( LAZ ) Rabbani yang merupakan mitra dari Dinsos Kabupaten Bogor, karena telah mewujudkan mimpinya selama ini yakni memiliki rumah yang layak ditinggali bersama keluarganya itu.
”Alhamdulillah, terimakasih tak terhingga saya ucapkan kepada LAZ Rabbani yang peduli kepada saya warga kurang mampu yang membantu membangun rumah tinggal saya, semoga LAZ Rabbani makin maju sehingga bisa membantu makin banyak lagi bagi warga masyarakat yang membutuhkan.” pungkasnya. */Axl
Tags: Rutilahu
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut