Caringin, HRB – Pemerintah Desa (Pemdes) Caringin, Kabupaten Bogor angkat bicara terkait dugaan pemotongan anggaran sebesar Rp 500 ribu yang diduga dilakukan pelaksana pembangunan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.
Bahkan pihak desa secara tegas membantah bantuan tersebut bukan BSPS, melainkan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Desa Caringin, Mulyadi menyebut jenis kegiatan tersebut bukan BSPS, tapi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Provinsi Jabar. Pihaknya juga mengklaim, dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan petunjuk penyaluran bantuan sosial perbaikan RTLH tahun 2022.
“Ya kabar itu tidak benar, karena peruntukan belanja bantuan sosial itu telah diatur. Besaran bantuan sosial untuk perbaikan satu unit rumah sebesar 20 juta rupiah,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Ia pun menyebut secara rinci anggaran tersebut meliputi pembelian material sebesar Rp 17.500.000, Biaya Operasional (BOP) Rp. 2.500.000, biaya tukang atau pekerja Rp 2.000.000, serta administrasi sebesar Rp.500.000.
“Ya semuanya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak). Dan kegiatan itu dikelola sepenuhnya oleh BKM/LPM. Jadi tidak ada yang namanya pemotongan dan uangnya untuk pemerintah desa atau secara personal untuk kades,” terangnya.
Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah desa hanya bertugas melakukan pendampingan berupa bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan sesuai juklak.
“Tugas selanjutnya yakni melakukan verifikasi proposal usulan penerima bantuan serta melaksanakan updating data penerima bantuan sosial. Jadi sekali lagi kami tegaskan, informasi itu tidak benar,” paparnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku memaklumi jika di lapangan masih saja terjadi miskomunikasi yang disebabkan sejumlah faktor, termasuk pemahaman tentang jenis bantuan serta mekanisme penyalurannya.
“Ya pada dasarnya kami memaklumi, isu tersebut muncul bisa saja karena faktor ketidakpahaman, salah informasi atau hal – hal lainnya yang malah menimbulkan anggapan salah. Karena itu kami pun meminta pelaksana program bisa menjelaskan secara terperinci kepada penerima bantuan agar tidak ada multi tafsir,” pungkasnya.
Belum lama ini tersiar kabar, salah seorang penerima bantuan perbaikan rumah di Desa Caringin mengeluhkan adanya dugaan pemotongan anggaran sebesar Rp 500 ribu pada program tersebut.
Namun demikian, sumber yang enggan menyebutkan identitasnya itu merasa bersyukur, karena rumahnya tahun ini mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah.
“Kami dan keluarga juga berterimakasih kepada pemerintah desa, karena sudah memilih rumah kami sebagai rumah penerima bantuan perbaikan,” ujarnya.(asz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut