Pemdes Cileungsi Kidul Desak Aparat Libas Prostitusi Online

Prostitusi OnlineILUSTRASI: Prostitusi Online. (FOTO: ASB/NET)

CILEUNGSI, HRB – Pemerintah Desa (Pemdes) Cileungsi Kidul-Kecamatan Cileungsi, merasa gerah dengan beredarnya informasi tentang dugaan praktik prostitusi online di wilayahnya.

Karena itu, pihak Pemdes meminta aparat berwenang untuk menindak tegas penyakit masyarakat (Pekat) yang belakangan ini disinyalir kian merebak.

Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi Kidul, Dimas, dengan tegas menolak keras di wilayahnya atas isu maraknya prostitusi online itu. “Secara tegas, jajaran Pemdes Cileungsi Kidul menolak keras adanya praktik prostitusi online di wilayah kami,” ujarnya Rabu (8/6/2022).

Selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan kepala desa dan kecamatan, serta pihak berwenang untuk melakukan penertiban. Hal itu menghindari persepsi negatif di mata masyarakat, terkait isu tersebut. “Selanjutnya saya laporan ke kecamatan dan kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti,” kilahnya

Sementara itu, Ketua RW 05 Desa Limusnunggal, Alek saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perihal prostitusi online, dirinya mengaku tidak tahu dan secara umum juga tidak mengetahui adanya agen Minuman Keras (Miras) di wilayahnya. Apalagi, dia menegaskan tak akan pernah mengizinkan.

“Perihal prostitusi online saya tidak mengetahuinya. Tetapi, secara umum praktik kegiatan yang melanggar norma keasusilaan di wilayah RW 05, saya tidak pernah mengizinkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya dan tokoh masyarakat Agama dan pemuda, sudah melakukan himbauan agar tidak melakukan kegiatan itu lagi. “Saya beserta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda sudah melakakan himbauan untuk tidak menjalankan kegiatan tersebut yang bisa merusak generasi bangsa,” jelasnya

Baca juga:  Beben Desak Satpol PP dan Camat Atasi Miras di Cileungsi

Alek juga menegaskan dan meminta, jika masih ada praktik itu, meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungannya. “Kami harap adanya kerjasama yang kompak, baik RT RW, desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Sekedar informasi, dugaan adanya penawaran jasa pelayanan prostitusi online di Kecamatan Cileungsi yang menggunakan layanan Michat melalui aplikasi jaringan layanan yang menunjukkan jarak terdekat, dan stay di beberapa kamar kos- kosan di lingkungan RW 5 Desa Cileungsi Kidul, membuat resah.

Bahkan, secara terang terangan penjaja kenikmatan itu menawarkan harga dan juga menshare lokasi kos-kosan yang dia tempati. Dalam aplikasi online ini, mereka juga tidak segan segan menampilkan foto syur dirinya dalam profil dan album aplikasi tersebut,

Dengan maraknya ini, semakin membuat Khawatir dan resah Pemdes Cileungsi Kidul dan warga sekitar. Karenanya, muncul harapan agar ada tindakan tegas dari pihak aparatur yang berwenang. (Asb)

Tags: ,