Pemdes Harus Terbuka, Duit Dana Desa Rawan Dikorupsi

Dana DesaILUSTRASI: Dana Desa

Ciawi, HRB – Dana Desa (DD) yang digulirkan oleh pemerintah pusat dalam 3 tahap setiap tahunnya, mendapat sorotan dari Sekretaris Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Barat, Chaidir Rusli.

Dia dengan menegaskan, selama ini informasi yang diberikan kepada masyarakat dianggap kurang maksimal, meskipun tidak seluruhnya informasi tersebut di ‘Sembunyikan’, oleh Pemerintahan Desa (Pemdes).

Semisal, sambungnya, ada informasi anggaran pendapatan dan belanja desa yang di pampang menggunakan baliho, namun pengeluaran dan pendapatan tersebut bersifat global dan tidak detail.

” Dana Desa saja di sebutkan dalam baliho, namun rincian anggaran untuk program apa biasanya tidak ada, “jelas dia, Kamis (24/08/2023).

Sehingga, katanya, masyarakat yang seharusnya bisa memantau dan mengawasi kegiatan terkesan kurang mendapat informasi.

Baca juga:  Tak Ada Papan Proyek, Warga Pertanyakan Pembangunan Dana Desa di Kiarapandak

“Kalau begitu, jadi warga juga tidak tahu kemana anggaran yang didapat, hanya orang-orang tertentu saja yang tahu,” tegas dia.

Dana desa seharusnya ada pengawasan independen, selain pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

“pengawasan independen terdekat adalah tuan rumah, yakni masyarakat desa, kades harus transparansi program -program apa yang didorong di musrembangdes,” tukasnya.

Setiap pelaksanaannya harus dilaporkan ke masyarakat, lewat sarana media yang ada didesa setempat, atau bikin web desa.

Setiap pelaksanaan program bisa di upload di web desa,” pungkasnya. (**/djm)

Tags: