Pemdes Jambuluwuk Alokasikan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Ciawi, HRB – Pemerintah Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor akan mengalokasikan 20 persen alokasi Dana Desa (DD) untuk pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan ketahanan pangan, yakni mencukupi kebutuhan karbohidrat, vitamin, protein hewani maupun nabati.

Kepala Desa (Kades) Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Mulyana menyebut hal itu dilakukan sesuai Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 dan Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan DD.

“Kami menjadikan program perbedayaan ketahanan pangan dan hewani sebagai skala prioritas. Nilai anggaran yang akan disalurkan senilai 200 juta atau setara dengan 20 persen dari Dana Desa yang akan diterima,” katanya disela kegiatan Binda TP PKK Kabupaten Bogor di Desa Jambu Luwuk, Kamis (30/6/2022).

Ia memaparkan, bentuk implementasi ketahanan pangan dan hewani dilaksanakan dengan membentuk usaha budidaya perikanan, ternak kambing dan budidaya buah-buahan. untuk masyarakat yang tidak memiliki lahan kosong bisa melakukan pemanfaatan fasilitas yang ada dengan cara aquaponik, hidroponik darat atau pemanfaatan saluran air untuk budidaya perikanan.

“Semua cara bisa dilakukan. Keterbatasan lahan bukan persoalan, karena kita bisa memanfaatkan apa yang ada,” ujarnya.

Ia memaparkan, pasca pandemi Covid-19 pemerintah desa dituntut mengoptimalkan DD untuk menanggulangi krisis ekonomi dengan mengembangkan program yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Karena itu, pemerintah desa Jambu Luwuk terus mengoptimalkan sektor pertanian, perkebunan guna meminimalisir dampak ekonomi yang merosot akibat pandemi.

Baca juga:  27 Rumah di Babakan Madang Terendam

“Wilayah desa Jambu Luwuk banyak lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan. Nantinya, buah-buahan yang dihasilkan diharapkan bisa menjadi komoditi unggulan serta bisa membantu perekonomian warga,” imbuhnya.

Sementara, Junaedi Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) wilayah II yang membawahi 6 Kecamatan itu menyampaikan, pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga ketahanan Pangan merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan. Untuk menghindari ancaman krisis pangan, maka peningkatan ketahanan pangan harus ditingkatkan dari desa sebagai sumber pangan.

“Salah satunya melalui Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen,” tuturnya.

Menurut dia, kebijakan ini perlu dioptimalkan untuk pengembangan potensi desa dan kawasan melalui berbagai macam komoditas pangan dengan memanfaatkan lahan desa, lahan masyarakat, lahan yang telah mendapatkan ijin perhutanan sosial.

Junaedi menambahkan, penggunaan DD untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat desa memiliki Kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.

“Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran,” tutur Dia saat berkunjung ke Desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Kamis 30 Juni 2022. (Wan)

Tags: