Cigudeg, HRB – Terkait kerusakan jalan pada ruas Cimapag Girang dan barat, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg ditanggapi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg,
Melalui, Penilik jalan wilayah Kecamatan Cigudeg Taufik mengatakan, terkait ruas jalan Cimapag yang ada di wilayah Desa Bangunjaya membenarkan status jalan tersebut milik Kabupaten Bogor. Setiap tahun memang ada pemeliharaan, tetapi masih terbatas sehingga jalan tersebut rusak parah dan harus ada peningkatan badan jalan.
“UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg sudah berusaha semaksimal mungkin, salah satunya sudah memberikan usulan di Musrembang bersama-sama dengan pihak desa dan kecamatan” kata Taufik kepada wartawan kemarin.
Taufik juga mengatakan terkait pemeliharaan yang dilakukan tidak sampai dengan semua ruas jalan diakibatkan tidak sebanding dengan volume yang berikan.
“Namun, karena pemeliharaan hanya untuk memperpanjang usia jalan saja dan bukan untuk mengembalikan posisi 100 persen jalan, sekarang di lapangan itu tidak sebanding dengan volume yang ada, dalam program pemeliharaan itu sendiri,” katanya
“Ruas jalan Cibungur-Cimapag di wilayah Kecamatan Cigudeg dari data miliki UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg, memiliki panjang 4,5 kilometer. Sementara yang sudah ditangani perawatan jalan tersebut pada tahun 2019 adalah 1,156 meter ,” katanya
“Kekurangannya itu yang tidak masuk perawatan jalan tersebut, sekitar 3 kilo 300 meter kurang lebih,” katanya.
Dirinya mengaku, sebagai penilik wilayah kecamatan cigudeg sudah mengatahui keadaan jalan tersebut, bahkan setiap bulan selalu mengontrol area tugasnya.
“Karena pihak UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg dituntut tugas untuk melaporkan setiap bulan. Untuk melaporkan itu,kalau misalkan jalannya bagus kan kita tidak harus berjalan kaki,Kalau keadaan jalannya yang rusak itu gimana,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Akses jalan kabupaten yang menghubungkan tiga kampung dan dusun Cimapag Barat sampai Cimapag Hilir di Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg koondisinya rusak parah tak kunjung ada perbaikan dari dinas terkait.
Seperti diungkapkan Kepala Desa Bangunjaya, Halim mengatakan, terkait rusaknya jalan milik Kabupaten Bogor tersebut tak sedikit warga mengeluh lantaran jalan itu tak kunjung ada penanganan dari pihak terkait. (Fex/Ham)
Tags: Ruas Jalan Cimapag
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut