Pemerintah Sosialisasi Junction Salabenda BORR di Desa Kemang

Kemang, HRB
Pemerintah pusat melakukan sosialisasi terkait pembangunan Junction Salabenda Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) sesi III, yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Kemang dan juga Bojonggede. Dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kemang itu, pemerintah merencanakan melakukan inventarisasi serta identifikasi data fisik dan yuridis.
Sekretaris Pengadaan Tanah untuk Junction Salabenda Bogor Ring Road Sesi III B dan Desari BPN Kabupaten Bogor Mira Amiati memaparkan, Inventarisasi dan Identifikasi pengadaan tanah untuk Junction-Salabenda ini masih dalam tahap pemberitahuan kepada warga pihak yang berhak, yang terkena jalur dan ROW pengadaan tanah Junction Salabenda ini.
“Kapan akan dilaksanakanya inventarisasi identifikasi pengadaan tanah ini, insya allah mulai dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 8 Desember. Karena 30 hari pelaksanaannya, jadi maksudnya hari ini diperkenalkan juga siapa petugas dari BPN, siapa satgas A dan B karena Satgas A adanya di BPN, jadi nanti yang mengukur siapa supaya warga tidak berhubungan dengan orang diluar kepanitian ini,” paparnya.
Menurut Mira, pihaknya juga melibatkan Satgas B terdiri dari beberapa komponen yaitu dari pihak BPN selaku yuridis, Kemudian dari pihak Desa dan dari Dinas Tanaman Pangan, jadi ada 4 sampai 5 komponen.
“Tahapan setelah inveninden ini, baru hasil pengumpulan data inventarisasi ini nanti diumumkan dan dituangkan dalam peta bidang. Hasil pengukuran peta bidang nanti disana tertulis seperti nanti dapat no bidang berapa luasnya berapa dan alas hak nya apa, misal sertifikat m sekian, kemudian nanti yang berdiri diatasnya apa,” jelasnya.
“Karena yang dinilai untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah apa-apa yang berdiri diatas permukaan tanah dan dibawah permukaan tanah, bahkan seperti sumur bor septitank ada nilainya, untuk ini ada 88 bidang untuk desa kemang, total untuk junction salabenda ada 436 bidang,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kemang, Rameni yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, pengukuran baru akan dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang.
“Tahapannya baru tahap sosialisasi untuk inventarisasi berkas, dan tanggal 30 Oktober sudah ada pengukuran, untuk mencegah terjadi kejadian seperti di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Kami transparansi, tadi juga dijelaskan apa adanya, sosialisasi ini merupakan tahapan bagian dari transparansi dan tadi dibilang pada saat pendataan dari bangunan dari tanah dan dari afresial tolong warga hadir dan cerita apa adanya,” imbuhnya. */Axl
Baca juga:  Hidup Sendirian, Tirta Disarankan ke Panti Sosial