Kemang rakyatbogor.net – Kasus pemerkosaan gadis difabel yang dilakukan oleh anak punk, membuat semua pihak geram. Tak terkecuali Satpol PP Kecamatan Kemang. Penegak perda ini akan melakukan pengawasan dan razia rutin di titik-titik dimana para anak punk dan pengamen nongkrong.
Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi tindak kriminal, mengingat belum lama ini remaja putri difabel mendapat perlakukan tidak senonoh selain dicekoki minuman miras juga dirudapaksa disebuah gorong-gorong di Desa Parakan Jaya, Kemang.
“Kalau hemat saya saat ini titik-titik rawan itu harus masuk operasi dini, dan itu harus diantisipasi sejak dini,”kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Yazdil Bustomi kepada wartawan.
Maka dari itu lanjut tomi sapaan akrabnya, Pol PP dan pihak terkait TNI-Polri mendata tempat- tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong yang dijadikan kesempatan bagi mereka untuk berbuat kriminal.
“Serta mendata berapa anak punk yang sering nongkrong, anak motor yang biasa nongkrong agar bisa terditek lokasinya dan juga kita pun meminta bantuan kepada kepala desa untuk mengaktifkan linmas di desa,”katanya.
Jadi lanjutnya tugas linmas tidak hanya menjaga kantor desa. Namum ikut serta melakukan patroli di jam malam agar kamtibmas terjaga.
“Karena kan linmas juga dapat insentif mereka saya harapkan lewat kepala desa ikut menjaga lingkungan dengan patroli rutin,” tukasnya. (Yon)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut