Ciawi, rakyatbogor.net – Rencana pembatasan kendaraan tonase tinggi ke jalur alternatif di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sepertinya akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur alternatif yang kerap terjadi saat libur akhir pekan dan libur nasional.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah menjelaskan, belum lama ini pemerintah daerah bersama kepolisian telah merumuskan keterkaitan pembatasan kendaraan besar masuk ke jalur alternatif.
Menurutnya pembatasan ini untuk mengurangi kemacetan di jalur alternatif yang sering terjadi di saat hari libur. Kata dia, kemacetan di jalur alternatif imbas dari kemacetan yang terjadi di jalur utama.
Hingga akhirnya pengendara mencari jalan alternatif. Namun karena tidak dibatasi, akhirnya di jalan dengan status jalan kabupaten itu pum malah sering terjadi antrian kendaraan.
“Banyak bus truk yang mengangkut orang yang mau menginap di vila atau hotel itu akhirnya ngunci dan ini menyebabkan kemacetan luar biasa di jalur alternatif,” ungkapnya.
Untuk itu, sambung Agus, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama kepolisian sepakat melakukan pembatasan kendaraan dengan tonase tinggi masuk ke jalan-jalan kecil di kawasan wisata
“Nah kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan sudah dirapatkan juga di pemerintah daerah bahwa kita akan mulai membatasi untuk bus dan kendaraan-kendaraan besar masuk ke jalan-jalan kecil,” paparnya.
Sementara itu, untuk memfasilitasi wisatawan ke vila dan hotel serta objek wisata yang ada jalur alternatif, pemerintah berencana melakukan kerjasama dengan para pemilik rest area untuk menyediakan kantong parkir khusus kendaraan besar.
“Kemarin sudah ada beberapa rest area yang sudah bisa kita gunakan,” terangnya
Sementara jangka panjangnya, pemerintah kabupaten akan mendorong pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) untuk menyediakan kendaraan-kendaraan kecil yang berfungsi menjemput wisatawan yang datang menggunakan bus atau truk.
“Atau tidak kendaraan kecil sendiri nantinya akan bekerjasama dengan vila dan hotel, malah kedepannya nanti akan bekerjasama dengan desa, kan desa ada BUMdes, nah BUMdes ini kedepan Mereka menyiapkan angkutan semacam Angkutan wisata,” pungkasnya.
Terpisah, rencana Pemerintah Kabupaten dengan Kepolisian membatasi kendaraan tonase tinggi masuk ke jalur alternatif didukung masyarakat Puncak, salah satunya datang dari Ketua Forum Pokdarwis Kecamatan Cisarua, M. Teguh Mulyana.
Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk mengurangi kemacetan di jalur alternatif. Sebab, jalan dengan status kabupaten Bogor ini ukurannya tak lebih hanya untuk kendaraan kecil saja. Sehingga jika dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi seperti bus dan truk tentunya akan mengakibatkan kemacetan luar biasa.
“Karena satu bus atau truk saat melintas di jalur alternatif akan menutup semua jalan, paling ada celah untuk kendaraan roda dua, jadi pembatasan ini sangat tepat,” tandasnya.(asz)
Tags: Kendaraan
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor