Pemkab Bogor Bakal Bubarkan  1.000 Koperasi yang ‘Mati Suri’

KoperasiKepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana
Cibinong, HRB
PEMERINTAH Kabupaten Bogor berencana membubarkan sekitar 1.000 koperasi yang dalam kondisi mati suri atau tidak aktif.  Proses pembubaran sedang diusulkan Dinas Koperasi dan UMKM ke pemerintah  pusat.
“Sedang dalam proses  (pembubaran). Kami tetap berikhtiar untuk koperasi yang tidak aktif diusulkan dibubarkan,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana kepada wartawan di Cibinong, Senin, 24 Juli 2023.
Asep menceritakan, mendirikan koperasi itu mudah tapi pada saat membubarkan itu sulit karena memang harus ada tahapan dari bawah sampai dengan ke tingkat pusat. “Tapi tetap kita berusaha untuk proses pembubaran itu,” ujarnya.
Menurut Asep, sejumlah koperasi yang sudah tidak aktif itu didominasi oleh koperasi yang hanya mengambil keuntungan saat ada program pemerintah saja.
“Ya kalau dilihat dari sejarah pembentukan koperasi dulu kan memang ada penangguhan-penangguhan pemerintah seperti KUT (kredit usaha tani),” jelas dia.
Ia menambahkan, koperasi tidak aktif tersebut didominasi oleh koperasi yang berjalan pada sektor pertanian untuk mendapatkan program-program pemerintah. “Ada banyak yang bidang pertanian,” katanya.
Kendati demikian, Asep mencatat, ada sekitar 750 koperasi yang masih aktif di Kabupaten Bogor. Namun, dari yang aktif tersebut, hanya sekitar 600 koperasi yang dinilai sehat.
“Itu sekitar 750an, itu juga aktif belum tentu sehat. Yang sehat itu yang menyelangarakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), sekitar 600 an,” papar dia
KadiskopUmkm menceritakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 1.770 koperasi di wilayah administrasinya. Namun, kini tak sampai separuhnya saja yang masih menjalankan kegiatan usaha. Selebihnya sudah “mati suri”.
“Di Kabupaten Bogor itu ada sekitar 1.770. Tapi dari jumlah tersebut tentunya ada yang aktif, ada yang masih perlu didorong, ditingkatkan, dan ditingkatkan, tentunya ada koperasi sehat dan koperasi yang tidak aktif,” ucap Asep.
Asep lalu menuturkan, usulan pembubaran koperasi yang sudah tak aktif tidak bisa  serta-merta dilakukan. “Ini yang tidak aktif sedang diusulkan untuk pembubarannya. Karena untuk pembubaran koperasi ini sulit,” kata dia.
Ia menambahkan, pembubaran koperasi harus melewati sejumlah tahapan, bahkan harus sampai ke pusat. “Makanya nanti kalau yang sudah tidak aktif harus diproses, dibubarkan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Pihaknya juga akan menelusuri kenapa koperasi tersebut tidak aktif. Beberapa faktor diungkapnya, salah satunya karena euforia awal membentuk koperasi.
“Kita telusuri, tracking juga kenapa mereka tidak aktif. Ini mereka banyak faktor, ternyata dulu membentuk koperasi karena euforia, senang awalnya. Tapi saat menggerakkan koperasi kan harus penuh tanggung jawab, kedisiplinan, kesabaran, mereka akhirnya vakum,” pungkasnya.
Rencana pembubaran koperasi memang perlu diambil mengingat banyak koperasi tapi tidak aktif dan bahkan sama sekali tidak ada kegiatan. Jumlah koperasi yang sudah lama tak menjalankan kegiatan usaha lebih banyak ketimbang yang masih aktif.
“Kurang lebih ada 1.000 koperasi yang tidak aktif dan akan diusulkan kita bubarkan,” ucapnya.
Sementara, Ketua Koperasi Pokdarwis Kecamatan Cisarua, Teza mengakui koperasi yang dipimpinnya bisa bertahan karena simpan pinjam.
“Diluar itu kemungkinan juga koperasinya tidak aktif, dan Alhamdulilah anggota koperasi yang ikut simpan pinjamnya komitmen, sehingga bisa berjalan lama,” tandasnya. (Ari)
Baca juga:  Dikeluhkan Wali Murid, Kemendikbudristek Keluarkan Edaran, Plt Bupati Tak Setuju Sekolah Gelar Wisuda

Tags: