Cibinong, HRB
Sampah selalu menjadi permasalahan yang krusial. Pesatnya laju pembangunan, membuat permasalahan ini tak hanya kerap menuai polemik tapi juga menjelma bak penyakit akut menahun yang tak pernah kunjung sembuh.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor. Hampir setiap pelosok wilayah, keluhan soal sampah selalu ada. Tak ayal, aksi saling menyalahkan pun hampir tak bisa terelakkan. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga saat ini belum memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) sendiri.
“Sampah bukan hanya masalah dinas, tapi masalah bagi Kabupaten Bogor secara menyeluruh. Begitu pun tanggungjawabnya. Permasalahan ini seharusnya bisa selesai jika semua pihak sadar dan paham. Apalagi, ratusan tahun Kabupaten Bogor berdiri, hingga saat ini, tak punya tempat pembuangan dan pengolahan sampah sendiri,” aku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana, belum lama ini.
Karena itu, Ade Yana meminta masyarakat tidak melaporkan seluruh masalah lingkungan ke instansinya. Ade Yana mengaku banyak aduan masyarakat terkait lingkungan datang ke dinasnya tanpa mendalami benar atau tidaknya persoalan yang diadukan tersebut.
Padahal, kata dia, ada pemerintahan desa dan kecamatan yang sejatinya bisa menyelesaikan persoalan tersebut. “Rasionya anak buah saya ada berapa, jumlah desa ada berapa, wilayah Kabupaten Bogor kan luas, jadi gak mungkin semua langsung ke dinas teknis,” ujar Ade Yana.
Artinya, kalau ada persoalan sebaiknya diselesaikan dulu di desa atau kecamatan. “Kalau memang belum selesai baru ke dinas, kami bukan melempar tapi secara hirarki memang harus begitu,” ucap mantan Kadishub Bogor itu.
Sebab, terkait pembinaan adanya di Pemerintahan desa dan kecamatan. “Kan kalau bicara persoalan lingkungan, di kecamatan ada yang namanya program Program Hidup Bersih dan Sehat, nah kedepankan itu ke masyarakat sebagai pembinaan. Kami bukan tidak mau menerima aduan, tapi persoalan itu dicek dulu kebenarannya diselesaikannya oleh camat,” imbuhnya.
Sementara, Camat Megamendung Acep Sajidin mengatakan, persoalan lingkungan yang sifatnya masih bisa ditangani di kecamatan, pihaknya selalu membawa persoalan itu diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Saya tidak pernah persoalannya lingkungan yang baru saja muncul langsung ke dinas, pasti di desa dan kecamatan dulu, kami akan minta dinas ketika persoalan butuh pemahaman secara teknis,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mengusulkan agar pengelolaan sampah di Indonesia harus menjadi good feeling factor secara politik terutama yaitu melalui upaya tanggung jawab bersama dari Pemerintah Daerah.
Mengingat, kepala daerah merupakan sentra utama yang berperan penting dalam memastikan persoalan di hulu berkaitan dengan pengelolaan sampah di Indonesia tidak lagi tersendat.
“KLHK menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi adalah persoalan bahwa pengelolaan sampah belum menjadi good feeling factor secara politik daerah-daerah. Jadi, diperlukan upaya menciptakan suasana sedemikian rupa bahwa pengelolaan sampah harus menjadi good feeling factor dalam politik Indonesia. Sehingga, salah satu yang harus menjadi indikator utama keberhasilan suatu daerah adalah keberhasilan dalam hal pengelolaan sampah untuk memacu para kepala daerah melihat persoalan sampah sebagai persoalan fundamental sekaligus meningkatkan budaya malu bila daerahnya ternyata kurang bersih,” ujar Taufik lewat keterangannya beberapa waktu lalu.
Demikian ditekankan Taufik saat Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam rangka meminta pandangan/masukan terkait Pemantauan dan Peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang digelari di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan diperlukan gerakan bersama yang diinisiasi oleh Kementerian KLHK dan PUPR dengan melibatkan setiap Kementerian dengan kewenangan-kewenangan tertentu terkait dengan persoalan sampah. Contohnya, usul Taufik, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif turut dilibatkan dalam indikator perkembangan wisata suatu daerah yakni penilaian pengelolaan sampahnya.
“Persoalan sampah bukan merupakan persoalan kecil melainkan hal ini harus menjadi persoalan fundamental yang tidak bisa diserahkan kepada Kementerian tertentu saja tapi juga harus menjadi gerakan bersama di setiap Kementerian dengan kewenangan-kewenangan tertentu. Nah karena itulah, yang menjadi persoalan paling utama di dalam hal kita berbicara soal beban persampahan di Indonesia adalah membangun gerakan bersama yang diinisiasi oleh Kementerian KLHK dan PUPR dengan Kementerian lainnya termasuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk ditingkatkan kesadaran kebersihannya,” pungkas Taufik. (Cky)
Tags: sampah
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat