Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa menentukan komisaris pada Bank Jabar Banten (BJB) bisa mampu membeli saham hingga tujuh persen. Saat ini, Pemda Tegar Beriman sendiri baru saja menaikan kepemilikan sahamnya menjadi 2,06 persen atau sekitar Rp85 miliar.
Kepastian kenaikan saham ini dibenarkan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan kepada wartawan, kemarin seperti dikutip dari Antara.
“Sebelumnya sahamnya di angka satu persenan dan dividen tahun lalu yang dibelikan saham sekitar Rp19 miliar,” ungkap Iwan di Cibinong, Bogor.
Menurut dia, sebelum memutuskan meningkatkan saham, Pemkab Bogor memiliki dua pilihan, yaitu mengambil dividen senilai Rp19 miliar atau kembali membeli saham. “Dividen kan setiap tahun ada dan dengan beberapa pertimbangan dividen itu kita belikan saham. Karena dari pembelian saham tersebut ada keuntungannya juga,” kata Iwan.
Saat ini, pemilik saham dominan di BJB yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38 persen, disusul Kabupaten Bandung sekitar tujuh persen, kemudian Banten lima persen dan Kabupaten Bogor sebesar 2,06 persen, sedangkan sisa sahamnya dibagi oleh kota/kabupaten di Jawa Barat.
Iwan menyebutkan, jika saham Kabupaten Bogor mencapai lima atau tujuh persen, maka ke depannya Kabupaten Bogor bisa memiliki hak untuk menentukan komisaris. Namun, ia mengakui hal tersebut cukup berat dilakukan, karena setiap Kabupaten Bogor menambah sahamnya di BJB, beberapa daerah lainnya pun ikut melakukan hal yang sama.
Selain itu, melalui pembelian saham tersebut, Iwan menjelaskan keuntungan yang didapat selain finansial, yaitu prestise dan eksistensi. Kabupaten Bogor saat ini bertengger di peringkat kedua di Jawa Barat.
“Jika seluruh saham tersebut dikonversikan ke rupiah itu nilainya bisa mencapai sekitar Rp85 miliar dan itu cukup besar dibandingkan kota dan kabupaten lainnya,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Pembelian saham tersebut sudah dijadikan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Kabupaten Bogor dan tertuang dalam bentuk penyertaan modal kepada BJB. Selain itu, melalui pembelian saham tersebut, Iwan menjelaskan keuntungan yang didapat selain finansial, yaitu prestise dan eksistensi.
Kabupaten Bogor saat ini bertengger di peringkat kedua di Jawa Barat. “Jika seluruh saham tersebut dikonversikan ke rupiah itu nilainya bisa mencapai sekitar Rp85 miliar dan itu cukup besar dibandingkan kota dan kabupaten lainnya,” kata Iwan.
Pembelian saham tersebut sudah dijadikan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Kabupaten Bogor dan tertuang dalam bentuk penyertaan modal kepada BJB. (ant/fuz/*)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut