Pemkab Bogor Diminta Regulasi Sentra Bisnis Pertanian 

Foto : salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, Adi Prabowo.(HRB)

Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor diminta agar melakukan regulasi terciptanya sentra bisnis pertanian. Agar Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari sektor pertanian, juga bisa meningkatkan  pendapatan per Kapita di setiap kecamatan.

Hal itu disampaikan, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, Adi Prabowo. “Regulasi yang mendukung sentra bisnis wajib inisiasi oleh Pemkab Bogor serta data riil berapa banyak kelompok tani atau paguyuban petani berbasis bisnis yang produktif di 40 kecamatan. Jika data itu sudah terkumpul, sentra bisnis pertanian pun bisa terlahir,” paparnya kepada HRB, Minggu (20/06/2021).

Kurangnya dinas terkait dalam melibatkan stakeholder dalam berinvestasi, serta program unggulan per kecamatan yang cenderung sporadis, menurut Adi juga faktor pemicu kenapa sentra bisnis pertanian di Bumi Tegar terkesan tidak berjalan dengan baik.

Baca juga:  KPK Mulai Periksa Pejabat Pemkab Bogor

“Itulah mengapa Pemkab Bogor harus membuat roadmap  setiap kecamatan tentang pengembangan ekonomi kreatif. Serta membentuk Badan percepatan pengembangan ekonomi masyarakat di setiap kecamatan,” tuturnya.

“Dari situ, secara otomatis akan terbentuk juga ribuan UKM dan UMK. Dan tentunya akan menyumbangkan PAD yang cukup besar bagi pemerintah daerah,”  tambahnya lagi.

Dirinya pun cukup yakin, jika semua mekanisme itu dijalankan, selain meningkatkan nilai PAD di Kabupaten Bogor juga sukses program Pancakarsa Ade Yasin Bupati Bogor

“Bila ini dilakukan, Kabupaten Bogor tidak perlu menyetujui pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur, karena pelayanan masyarakat satu pintu sangat prima di tiap kecamatan se-Kabupaten Bogor,” tandas Adi Prabowo. (irv)

Tags: ,