Citeureup, HRB
Persoalan pada penanganan penataan pasar tradisional di Desa Citeureup-Kecamatan Citeureup, terkesan mati suri. Hal itu terlihat belum adanya respon tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, salahsatunya terkait ruas jalan yang disulap menjadi lokasi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Aktivis Gerakan Perubahan Nasional (Gerhana) Bogor Raya, Januari Manurung, menjelaskan jika ketegasan Pemkab Bogor merupakan kunci solusi penyelesaian semerawutnya persoalan di Pasar Citeureup. Kateannya, Bupati Bogor diminta untuk dapat segera menanngani persoalan tersebut.
“Dinas terkait seperti Disdagin, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Tohaga harus tunjukkan sikap keseriusan dan ketegasannya. Jika audiensi dan pengecekan lokasi sudah dilakukan sebelumnya, terus kenapa belum juga ada action dan harus tunggu apa lagi,” tegas Januari, Selasa (10/10/2023).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Citeureup, Marwan Hermawan mengatakan pihaknya hanya menanyakan kepastian realisasi, dan ketegasan dari para pemangku kebijakan untuk adanya penataan. Karena sejak beberapa bulan terahir, diakuinya belum adanya penampakan.
“Yang diperlukan itu realisasi. Bukan hanya survei, tapi mana kenyataannya, sejak lama mengemuka jadi aspirasi namun hingga kini tak ada tindakan atau gebrakan apapun dari Pemkab,” kata Marwan, belum lama ini. Ia menjelaskan, jika intansi terkait yang ada di Kabupaten Bogor, mau serius dalam menanganani persoalan di Pasar Citeureup, pastinya saat ini sudah adanya tindakan yang diharapkan warga.
“Kalau serius itu saya yakin dalam hitungan beberapa hari sudah ditindak dan beres persoalan di Pasar itu. Tapi ini sudah berbulan-bulan dan sudah ada pertemuan dengan beberapa pihak, tidak juga ada penampakannya. Jadi kemana lagi kami harus nengadukan hal ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi IV, Teguh Widodo menyarankan agar hal ini dikonfirmasikan terhadap dinas terkait. Bahkan, pihaknya menginformasikan jika sudah adanya survei oleh Sekertaris Daerah (Sekda).
“Mangga yang ini bisa ditanyakan juga ke dinas terkait atau ke Sekda. Karena, infonya Sekda Burhanudin sudah survei,” singkatnya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut