Leuwiliang, HRB – Hampir satu bulan,ribuan pedagang yang menjadi korban kebakaran di pasar Leuwiliang hingga saat ini nasibnya masih terkatung katung akibat janji palsu Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan membangun lapak bagi 1.033 pedagang.
Kepala Unit Pasar Leuwiliang, Mulyadi mengaku hingga saat ini pihaknya juga masih kebingungan dengan rencana pembangunan lapal pedagang tersebut dan tidak mengetahui tentang rencana relokasi dan pembangunan lapak pedagang tersebut.
“Untuk saat ini saya belum dapat kabar terkait pembangunan, masih di bagian pemda perencanaan,” ujar Mulyadi Selasa, 17 Oktober 2023.
Rencananya ribuan lapak yang diperuntukan bagi pedagang korban kebakaran tersebut akan dibangun di tempat penampungan sementara yang berada di area Pasar Leuwiliang namun hingga saat ini belum jelas pelaksanaanya, padahal Pemkab Bogor telah menargetkan Pembangunan tersebut haru selesai pada 15 Okt 23.
“Kan itu di bagian perencanaan kita bukan di teknis bangunan,” tuturnya.
Sambil menunggu lapak baru dibangun, Mulyadi menyebut saat ini para pedagang mulai kembali beraktivitas menggunakan lapak seadanya.
“Sekarang alhamdulillah para pedagang sudah berjualan kembali, walaupun ditempat seadanya, justru yang kami tunggu adalah pelaksanaan pembangunan secepatnya TPS tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Perumda Pasar Tohaga, segera membangun lapak pedagang Pasar Leuwiliang di tempat penampungan sementara (TPS) yang berada tak jauh dari pasar lama.
“Secepatnya akan dibangun, mudah-mudahan di pertengahan Oktober ini, dan sebenarnya pedagang berharap lapak itu terbangun tidak lebih ditanggal 15 November,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga, Harris Setiawan.
Sekedar informasi, dari peristiwa kebakaran hebat di Pasar Leuwiliang sebanyak 550 kios, 580 los, auning 450 lokal dan PKL 35 lokal yang hangus pada Rabu (27/9) malam.
Satu hari setelah kebakaran, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendatangi lokasi kejadian dan memberikan janji manis kepada para pedagang tentang relokasi dan pembuatan lapak baru. (Fex)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat