Pemkab Dukung Zona Integritas di Kantor Pertanahan

Cibinong, Rakyatbogor.Net – Bupati Ade Yasin berharap dengan pembangunan zona integritas menuju menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dapat semakin prima melayani masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (16/2/22).  Dikatakannya, bahwa untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, perlu dilakukan reformasi birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Yakni dengan melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset dan culture set.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat mendukung perencanaan pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan. Ini adalah wujud tekad dan persiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,” ungkapnya.

Bupati menyebutkan, saat ini seluruh jajaran Kantor Pertanahan tengah bekerja keras melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Secara keseluruhan, bidang tanah di wilayah Kabupaten Bogor berjumlah kurang lebih 2 juta bidang.

Adapun yang terdaftar dalam program PTSL sebanyak 1.394.041 bidang tanah, dan realisasi sejak tahun 2017 – 2021 mencapai 306.594 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah, sehingga tersisa 605.959 bidang tanah yang belum terdaftar.

“Selain pensertifikatan tanah bagi masyarakat, dilakukan juga pensertifikatan tanah aset Pemkab Bogor sebanyak kurang lebih 5.823 bidang, yang ditargetkan selesai di tahun 2023,” kata Bupati.

Dia menambahkan, untuk itu Pemkab Bogor mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan di tahun 2024 target Kantor Pertanahan dapat tercapai. Semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor telah memperoleh pensertifikatan tanah melalui program PTSL yang dibiayai APBN maupun APBD.

Baca juga:  Bangun Gudang Terbesar Se-Asia Pasifik, Bupati: Bakal Serap Tenaga Kerja 3000 Orang  

“Pencanangan pembangunan zona integritas ini harus menambah semangat dan  motivasi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, agar semakin prima melayani masyarakat. Dan tentunya, harus berkomitmen dan memiliki mindset yang seirama, agar pembangunan zona integritas ini dapat berhasil,” jelas Bupati Ade.

Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan serta jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Yakni melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan penataan enam hal yakni, penataan area tatanan tanah, area sumber daya manusia, area pengawasan, akuntabilitas, area pelayanan publik, dan area manajemen perubahan,” jelas Sepyo.

Sepyo menuturkan, reformasi birokrasi yang terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaran layanan publik yang baik, efektif, efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Kementerian ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, perwakilan Polres Bogor dan Kodim 0621, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bogor, dan Dewan Pengawas MAPI. (Cky/**)