Bogor, rakyatbogor.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2021, khususnya di masa pandemi covid-19. Evaluasi itu sendiri berlangsung di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya Sugiarto, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (30/12/2021).
“Pada periode Juni dan Juli, Kota Bogor berada di masa krisis Covid-19 Juni dan Juli 2021 kemarin adalah masa yang paling berat dan kritis bagi kami. Dimana dalam satu hari ada 800 kasus positif Covid-19 baru dan 15 orang meninggal di setiap harinya di Kota Bogor. Momen itu adalah masa paling berat dan kritis bagi kami,” ujarnya.
Menurutnya, meski Juni dan Juli tahun 2021 merupakan saat yang berat dan krisis, Pemkot Bogor berhasil keluar dari kondisi tersebut. Bahkan saat ini kasus positif Covid-19 tinggal menyisakan 6 pasien saja, dengan rata-rata 0 penambahan kasus harian Covid-19. Juni dan Juli tahun 2021 waktu yang tak akan pernah ia lupakan semasa hidupnya
“Ini semua berkat kekompakan dan soliditas dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, sehingga kita semua bisa keluar dari masa sulit itu. Tak hanya itu, sifat masyarakat Kota Bogor yang guyub dan peduli terhadap sesama, juga membantu Pemkot Bogor dalam penanganan Covid-19 di Kota Bogor,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan, atas hal itu, jelang pergantian tahun 2021 ini Pemkot Bogor akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 varian Omicorn. Pada perayaan malam tahun baru nanti pihaknya akan menekan semaksimal mungkin mobilitas masyarakat.
“Kami juga akan membubarkan secara paksa kerumunan massa yang terjadi di malam tahun nanti. Makanya di momen libur tahun baru ini, kami akan menekan semaksimal mungkin agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti Juni dan Juli 2021 kemarin,” tandasnya.
“Seperti instruksi Menteri Dalam Negeri, pada malam tahun baru nanti tidak ada kerumunan yang melebihi 50 orang. Jadi malam tahun baru di Kota Bogor akan kami pastikan tidak ada perayaan, tidak ada pesta malam tahun baru. Saya meminta kepada seluruh pusat perbelanjaan, mal, pertokoan dan lain-lainnya agar menutup tempat usahanya sedari pukul 22.00 WIB pada malam pergantian tahun,” ujarnya.
Dijelaskannya, pukul 24.00 WIB semuanya harus sudah tutup tidak ada kegiatan. Pusat perbelanjaan, mal, pertokoan dan lain-lainnya harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Pada pukul 21.00 WIB semuanya harus sudah persiapan untuk tutup. Bima mengatakan, apa yang dilakukan Forkopimda Kota Bogor tersebut tak lain untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. Saat ini Covid-19 varian Omicorn sudah mulai masuk ke Tanah Air.
“Ini semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicorn yang sudah masuk ke negara kita. Apalagi kondisi saat ini jelang malam pergantian tahun, yang berpotensi menjadi transimisi penyebaran Covid-19 varian Omicorn. Jadi semuanya harus siaga dan juga waspada,” tutupnya. (ahp/*)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut