TANAH SAREAL, HRB – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor saat ini fokus pada upaya merampungkan pendataan ratusan aset daerah. Tercatat, ada sekitar 250 aset daerah berupa bidang tanah sedang proses sertifikasi saat ini. Dengan begitu, diharapkan optimalisasi aset daerah tersebut dapat menggenjot retribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini pendataan aset sudah hampir selesai. Nanti secara aplikasi selesai, baru dilihat sebaran lahan itu dimana saja yang bisa dioptimalkan untuk menambah retribusi dengan sewa maupun hal lainnya. Kemudian ada beberapa aset dalam tanda kutip potensi masalah,” jelas Kepala BKAD Kota Bogor H. Denny Mulyadi dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).
Selanjutnya, lanjut dia, akan ditempuh tahapan verifikasi data sebagai bukti validasi sertifikat. Karena, akan menjadi bukti administrasi terkuat untuk pengamanan aset. “Setiap tahun kami mengejar itu, setiap tahun ada yang masuk PTSL dan dikoordinasikan terus, ada juga yang masuk dengan anggaran pemerintah,” jelasnya.
“Kemudian dengan kantor pertanahan, BKAD terus mengebut proses sertifikasi, dan ini dipantau juga oleh KPK, targetnya setiap tahun berapa. Dimonitoring KPK setiap dua atau tiga bulan,” ungkapnya seraya menambahkan berlanjut pada tahap pemulihan pengamanan yang dilakukan BPKAD dengan cara memasang tanda patok, plang dan lainnya.
“Kami kerjasama dengan Kejari dan Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi potensi-potensi aset yang tumpang tindih, double plan lah. Kalau ada nanti kami selesaikan, kalau bisa diselesaikan secara tanpa ranah hukum akan kami selesaikan. Tetapi kalau pilihan terakhir masuk ranah hukum tentu kami siap melakukan itu,” paparnya.
Denny menyebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, BKAD juga sudah tiga kali rapat dengan Kejari dan Polresta. Karena ini barang milik negara dan siap bekerjasama dalam pemulihan aset negara yang ada di wilayah Kota Bogor.
“Untuk target setiap tahun kami 250 aset yang disertifikatkan. Karena untuk anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot, tetapi karena ada PTSL juga kami masukan lewat jalur itu. Jadi setiap tahun, kalau mau cepat selesai di gelontorkan anggaran juga harus besar,” paparnya.
“Rata-rata yang sedikit susah itu asetnya jalan, kesatu jalan mana saja yang masuk aset kami, kedua kan pengadaan disini tetapi kan ada yang dua meter dan tiga meter tapi harus tetap dilakukan serifikasi,” tambah Denny.
Dia juga menegaskan bahwa yang sedang dilakukan pihaknya juga inventarisasi aset, walaupun hal itu adalah tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna. Posisi BKAD disini ialah mendampingi perangkat daerah untuk verifikasi aset, bagaimana cara masuk ke Simasdanya, baru nanti input ke Simasda.
“Dilihat asetnya dan dicek apakah dokumennya masih ada?, terkadang dokumennya tercecer. Misal pengadaan tahun 2014, untuk barcode kebanyakan sudah dipasang di barang milik pemerintah, setifikasi aset apakah barang milik dari negara itu sudah dipasang. Sebagian sudah, apabila belum kami segera pasang,” pungkasnya. (Cky)
Tags: Aset Daerah, Pemkot Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut