Kota Bogor, HRB – Meski pemerintah pusat belum menaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun Pemerintah Kota Bogor sudah terlebih dahulu menaikan tarif angkutan umum.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan hanya bisa pasrah atas kenaikan tarif angkutan yang di barengi dengan kenaikan harga BBM Tersebut.
Neneng (45) salah seorang penumpang angkutan yang ditemui Rakyat Bogor di kawasan Sukasari mengaku hanya bisa pasrah atas kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang lebih cepat menaikan tarif angkutan umum yang berbarengan dengan kenaikan harga BBM.
“ Yam mau gimana lagi, kita sih rakyat kecil ya nerima aja protes juga percuma. Pengen nya sih yang barengan gini naik nya. BBM baru naik ongkos juga langsung naik.: keluhnya, Senin (05/8/222).
Dia juga meminta Pemkot Bogor untuk memperthatikan nasib penumpang yang selama ini mengandalkan tranasportasi angkot yang ada di Kota Bogor.
“Kalo bisa Pawk Walikota juga perhatian nasib kami penumpang angkot, ya jangan mendadak dan barengan gini lah.masa mesti langsung naik juga tariff angkotnya. Daerag lainnya belum,” kata Neneng.
Selain Neneng, salah seorang pengguna jasa Angkutan Kota lainnya bernama Diah (39) yang ditemui Rakyat Bogor juga tidak bisa berbuat banyak menghadapi kenaikan tarif angkot yang bersamaan dengan kenaikan harga BBM ini.
“yang penting kita sehat ada rezekinya, kalau kesel sih ya kesel ya tapi mau gimana lagi, naik nya barengan. Semua harga juga udah naik jauh jauh hari sekarang BBM yang bareng dengan ongkos naiknya,” ucap nya.
Ia juga meminta Walikota Bogor Bima Arya untuk bersabar menaikan tariff angkutan kota tersebut, karena pasti akan merugikan penumpang, dan seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak terjadi keributan antara penumpang dan sopir angkot karena adanya kenaikan harga.
“Pak Bima Harusnya sabar dulu ya menaikan tarif angkot. Ini mendadak dan minim sosialisasi, tadi aja ada yang rebut penumpang sama sopir karena penumpang mengira masih tariff lama tapi ternyata udah naik.” Ujar nya.
Kenaikan tarif angkutan umum di Kota Bogor merupakan kenaikan tarif paling cepat di bandingkan daerah lainnya, bahkan hingga saat ini pemerintah pusat juga belum berencana menaikan tarif angkutan umum,
Sebelumnya diberitakan, Imbas dari naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM),tarif Angkutan Perkotaan (Angkot) di Kota Bogor pun turut naik harga, Minggu (4/9/2022).
Kenaikan tarif tumpangan kendaraan jenis carry ini terimbas dari naiknya harga BBM persabtu (3/9) kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, tarif untuk penumpang kendaraan umum ini naik hingga 42 persen.
“Tarif angkot naik sekitar 42 persen dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Untuk pelajar jadi Rp4.000,”.ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian tarif angkot resmi diberlakukan setelah diresmikan kenaikan harga Pertalite dan Solar persabtu (3/9) kemarin.
“Jadi setelah harga BBM diumumkan naik, kami langsung ajukan penyesuaian tarif ke Pak Wali Kota,” ucapnya.
Kendati Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang penyesuaian tarif ini masih sedang dalam proses, kenaikan ongkos angkot sudah bisa diterapkan. Hal ini ditujukan untuk menghindari gejolak di lapangan.
“Sudah bisa. Salinan draftnya kan sudah ada. Sekarang sedang proses saja, tinggal ditandatangani saja,”. kata Eko.
Jika ada sopir yang menaikan harga lebih tinggi dari yang ditentukan, Eko meminta masyarakat untuk langsung melaporkannya ke Dinas Perhubungan Kota Bogor.
“Laporkan saja lewat Instagram kami atau langsung ke kantor kami. Nanti kami juga akan meminta setiap pemilik memasang stiker tarif di setiap angkot,” ucapnya. (djm)
Tags: Angkot
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut