Pemkot Maksimalkan Dana Penanganan Bencana jadi Rp 49 Miliar

Kota BogorIST: Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah.(foto: cky/hrb)

Balaikota, HRB – Anggaran penanganan bencana pada APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp49 miliar sudah dialokasikan oleh Pemkot Bogor. Anggaran penanganan bencana yang masuk ke dalam pos anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) itu merupakan tambahan anggaran dari sebelumnya yang tersisa sekitar Rp7 miliar.

“Untuk BTT, awalnya kita semula sebelum perubahan ada (sisa anggaran) Rp 7 miliar. Akhirnya ditambah, totalnya menjadi Rp49 miliar (atau bertambah Rp42 miliar),” kata Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, kepada wartawan, Kamis (29/09/2022).

Meski begitu, menurut Syarifah, dari anggaran penanganan bencana Kota Bogor senilai Rp 49 miliar ini, tidak semuanya masuk ke dalam anggaran penanganan bencana. Melainkan, ada juga anggaran untuk Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT).

Baca juga:  Istri Wali Kota Bogor Apresiasi Ladies Program

“Karena Perda Dana Cadangan itu belum selesai, maka yang sekarang itu yang murni BTT, ada BSTT juga untuk penebusan ijazah dan RTLH. Khusus untuk BTT atau anggaran penanganan bencana, kita alokasikan itu di angka Rp29 miliar, mendekati Rp30 miliar lah,” jelas Syarifah.

Ia menambahkan, bahwa pengalokasian anggaran senilai Rp49 miliar ini sendiri diperuntukan Pemkot Bogor sebagai dana cadangan selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember tahun 2022.

“Untuk tiga bulan sampai akhir tahun. BTT ini digunakannya untuk anggaran penanganan bencana Kota Bogor dan misalnya ada kejadian anak-anak yang ijazah nya engak bisa ditebus, terus ada rumah tidak layak huni usulan dari masyarakat,” imbuhnya. (Cky)

Tags: ,