Bogor Selatan, rakyatbogor.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan 150 bangunan liar di lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kawasan perumahan elite Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
Penertiban yang sejak hari Rabu (9/2/2022) hingga Kamis (10/2/2022) diperkuat oleh aparat TNI dan Polri. Tim ini membongkar bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri diatas lahan Pemkot Bogor.
Diketahui, Pemkot Bogor baru saja mendapatkan lahan eks BLBI beberapa waktu lalu. Direncanakan pada akhir tahun lalu lahan itu bakal dibangun kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan Pemkot Bogor sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung-jawabnya dalam pemanfaatan (lahan).
“Kami bertanggung jawab atas hibah lahan, jadi kami mulai merencanakan langkah selanjutnya. Maka dari itu kami tertibkan dahulu bangunan yang ada di atas lahan ini,” ungkap Dedie kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Dedie melanjutkan, kemudian ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi lahan kawasan BNR ini. Pertama memberikan dukungan lahan bakal stoplet Bogor BNR dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor -Sukabumi, lalu didukung dengan adanya lahan parkir sekitar 2.000 meter yang nantinya akan disediakan.
“Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membutuhkan pool untuk kendaraan mereka, karena dikantor DLH saat ini sudah tidak memadai. Dan yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan,” jelas Dedie.
Dedie menekankan, tiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Sehingga rencana-rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya.
“Setelah dilihat rencana awal akan dibangun rusunawa di lahan BNR itu, ternyata tidak memungkinkan karena tanahnya labil. Kemudian yang memungkinkan adalah dibangun pusat kuliner, Insya Allah nanti bisa jadi pusat kuliner juga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan, bahwa ada sekitar 150 bangunan yang dibongkar petugas. Bangunan tersebut terdiri dari bangunan liar permanen dan bangunan liar semi permanen.
“Ada rumah tinggal, bengkel, macam-macam tempat, ada juga yang sudah kosong. Mereka sudah lama di sana, bahkan ada yang puluhan tahun. Tapi sebelumnya sudah kami berikan pemberitahuan, sudah ada yang dikomunikasikan oleh Pemkot Bogor melalui bagian aset dan aparatur wilayah,” pungkasnya. (CP/**)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut