KOTA BOGOR, HRB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Salah satu usulan pembiayaan yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk pembangunan lanjutan Masjid Agung yang diajukan oleh Pemkot Bogor. Untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung, Pemkot mengajukan anggaran sebesar Rp39,2 miliar.
Atas adanya pengajuan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin pun meminta jaminan kepada Wali Kota, Bima Arya Sugiarto dan jajarannya, agar tahun depan menjadi tahun terakhir penganggaran proyek pembangunan Masjid Agung.
“Kami bukannya tidak mau menganggarkan. Tapi kalau berkaca tahun-tahun sebelumnya, kami selalu hanya mendapat janji bahwa pembangunan akan selesai. Ini sudah terjadi sejak 2016, maka kami di DPRD meminta jaminan ke Pemkot bahwa tahun depan itu pembangunan sudah selesai,” tutur Jenal kepada awak media, kemarin.
“Jika tahun depan selesai kan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, jadi kita minta Pemkot dan Wali Kota untuk memastikan proyek Masjid Agung tuntas pada 2023, tidak ada lagi tambahan atau lanjutan pekerjaan,” tambah politikus Partai Gerindra tersebut.
Anggaran Rp39,2 miliar yang diajukan oleh Pemkot Bogor, kata Jenal lagi, akan digunakan untuk pekerjaan fisik konstruksi sebesar Rp35 miliar, jasa konsultasi pengawasan Rp1,2 miliar dan pengadaan perlengkapan masjid Rp3 miliar.
Atas hal itu, Jenal mengaku dirinya bersama wakil rakyat yang lain akan mengawasi secara ketat penggunanaan anggaran dan pembangunan Masjid Agung agar tidak terjadi kesalahan dan keterlamabatan pengerjaan yang bisa merugikan masyarakat.
“Kalau terjadi kelalaian dalam pengerjaan kan yang dirugikan masyarakat. Maka itu, kami di DPRD Kota Bogor akan mengawasi secara ketat penyelesaian Masjid Agung ini, kita tidak ingin pembangunan ini molor lagi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Atang Trisnanto juga menyampaikan bahwa DPRD menginginkan ada laporan tertulis yang menjelaskan proses perjalanan pembangunan Masjid Agung. Dirinya berharap bahwa tidak ada tumpang tindih pekerjaan antar tahun yang sudah berjalan, sehingga anggarannya memang benar-benar efektif dan optimal.
“Kami minta laporan tertulis terkait pelaksanaan pembangunan sekaligus dengan rencana anggaran dan realisasinya. Jangan sampai, akhirnya memakan anggaran yang jauh lebih besar dibanding rencana awal akibat molornya pekerjaan tiap tahunnya. Seharusnya, pembangunan Masjid Agung ini dikerjakan melalui skema multiyears seperti yang telah disarankan DPRD di akhir 2021 lalu,” jelas Atang.
Pada tahun anggaran 2020 DPRD Kota Bogor telah menganggarkan Rp 15 miliar dan hanya terserap 6,6 miliar untuk lanjutan pembangunan Masjid Agung. Lalu pada APBD 2021, DPRD Kota Bogor bersama TAPD menganggarkan Rp31,4 miliar dan pada APBD 2022 ini dianggarkan Rp26 miliar.
“Selaku Ketua Banggar, kami mendorong agar di APBD 2020 dianggarkan pembangunan Masjid Agung yang sempat molor pada pembahasan awal, karena kita lihat sebelumnya tidak diusulkan. Namun sayang tidak diserap maksimal. Di APBD 2021 dan 2022 juga kita bersepakat anggarkan lagi. Sayangnya, pekerjaan molor. Kita minta agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi,” tutupnya. (Cky)
Tags: Masjid Agung
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat