Cibinong, rakyatbogor.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelontorkan anggaran masing-masing sebesar Rp19 miliar dan Rp17 miliar untuk Kabupaten dan Kota Bogor. Anggaran ini dikucurkan Pemprov Jawa Barat untuk merenovasi 2.100 rumah tidak layak huni atau RTLH.
“Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu (rumah tidak layak huni) tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah provinsi di Bandung, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2021 bisa dijalankan sesuai rencana karena alokasi anggarannya tidak terkena dampak pengalihan alokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19.
“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah (alokasi anggaran) program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar untuk 38 ribu lebih rumah yang butuh perbaikan. Kami bersimpati, selama COVID-19 ekonominya terpuruk, rumahnya juga tidak memadai, makanya tidak kita refocusing,” katanya.
Gubernur juga mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga. “Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka, tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan,” katanya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merenovasi 38.290 rumah tidak layak huni milik warga yang tersebar di 1.232 desa di 27 kabupaten dan kota di wilayahnya selama tahun 2021.(dkw)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor