Cibinong, HRB
Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara di Parung, yang ditengarai telah merugikan negara sebanyak puluhan miliar Rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, menyampaikan dalam kasus yang melibatkan PT. Jasa Semanggi Enjiniring (JSE) sebagai kontraktor itu ada 25 orang terkait kasus tersebut yang sudah diperiksa dan kini mulai masuk tahap pemberkasan perkara.
“Sudah penyelidikan. Kemarin sudah ada komunikasi dengan BPK pusat terkait kerugian negara, kita juga udah mulai pemberkasan. Dan untuk mendalami kasus tersebut sudah ada 25 orang yang telah diperiksa atau diminta keterangannya terkait kasus RSUD Bogor Utara,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.
“Saksinya sekitar 25 orang, ada pihak dari RS-nya, pihak luar, pihak terkait, kemudian pihak pengembangnya, kontraktor sudah. Kecuali yang satu itu dari jaya Surabaya,” tambah Kuncoro yang baru beberapa bulan menjabat Kepala Kejari Kabupaten Bogor.
Namun demikian, ia menyebut hingga kini belum ada itikad baik dari PT. JSE untuk mengembalikan kerugian negara dengan nilai hingga mencapai Rp 36 miliar itu.
“Belum ada sama sekali,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Forecast Bogor Raya, Lulu Azhari Luky, menilai positif upaya Kejari Kabupaten Bogor yang sejak September 2022 lalu menaikan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita mengapresiasi sikap tegas Kejari Kabupaten Bogor dalam menangani kasus proyek RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung, walau terkesan lamban tetapi upaya penegakan hukum masih terus berjalan. Saya berharap Kejaksaan juga berani membongkar kasus lain seperti dugaan kerugian di BUMD PPE dan Sayaga Wisata,” papar Lulu kepada Rakyat Bogor, baru-baru ini.
Lulu menyoroti adanya sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, khususnya terkait dengan pengerjaan proyek infrastruktur dan bangunan. Menurutnya lagi, keberanian Kejari Kabupaten Bogor saat ini sangatlah dinanti oleh masyarakat luas.
“Masyarakat tentu saja harus menguji nyali aparatur Kejaksaan dalam menangani dugaan-dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Jadi saat ini tuntaskan kasus RSUD Bogor Utara, kemudian usut kasus dugaan korupsi lainnya di Bumi Tegar Beriman,” tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor tersebut.
Seperti diketahui, pengerjaan proyek RSUD Bogor Utara bernilai Rp 93,4 miliar pembangunan fisiknya dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjineering (JSE). Pihak Kejaksaan menyatakan telah menemukan indikasi kerugian negara dalam pelaksanaannya.
Setelah beberapa bulan terkesan vakum, baru pada pertengahan Juni 2023 ini pihak Kejaksaan menginformasikan progress penanganan perkara RSUD Bogor Utara yang diduga melibatkan sejumlah ‘orang penting’ di Kabupaten Bogor itu.
“Jumat kemarin kami sudah mengekspose keempat kalinya dengan BPK, kami pun sepakat, lalu mereka pun menurunkan tim untuk menghitung kerugian negara pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro melalui Kasi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, awal pekan ini.
Dodi Wiraatmaja menuturkan walaupun pihak PT JSE belum memenuhi panggilan kejaksaan, namun jajarannya sudah memibta keterangan dari vendor atau rekanan pendukung perusahaan kontraktor yang berdomisili di Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut.
“Selain dugaan kerugian negara sebesar Rp36 miliar, dalam tahap penyelidikan kami juga menemukan dugaan mark up pemasangan jaringan listrik dari Rp1 miliar ke Rp3 miliar. Lalu ada dugaan fiktif dukungan dari vendor sebagai salah satu persyaratan, hingga perusahaan tersebut sebenarnya tidak mampu atau sanggup dalam melaksanakan pembangunan RSUD Parung,” tutur Dodi Wiraatmaja.
Ia menjelaskan hingga kini PT JSE tidak kooperatif, dengan tidak permah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, untuk mengklarifikasi dugaan mark up, kekurangan volume pada proyek infrastruktur kesehatan yang dibiayai oleh Pemprov Jawa Barat tersebut. (Cky)
Tags: RSUD Bogor Utara
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut