JONGGOL, HRB – Puluhan pedagang yang sebelumnya memanfaatkan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipamingkis Desa Sukanegara-Kecamatan Jonggol, segera ditata untuk ketertiban wilayah dan ketaatan pada aturan.
Kepada Rakyat Bogor, kemarin, Kepala Desa Sukanegara Ahmad Yani mengaku jika para pedagang di DAS Cipamingkis, bakal segera dilakukan penataan. Langkah ini, dilakukan dalam menyikapi keberadaan para pedagang yang sebelumnya menyalahi aturan. “Iya sudah masuk rencana penataan. Solusinya dimundurkan di lahan yang aman,” katanya.
Terkait wacana sebelumnya yang akan dilakukan pengelolaan para pedagang tersebut, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ahmad mengakui belum adanya pengelolaan. Hal itu, lantaran belum adanya anggaran yang tersedia oleh pihak desa.
“Belum dikelola oleh Bumdes, karena anggarannya masih dalam pembahasan,” ujar Yani.
Sebelumnya, para pedagang tersebut telah adanya kesepakatan yang tertuang dalam pertemuan bersama pihak desa dan kecamatan melalui upaya mediasi, yang dilakukan di kantor Kecamatan Jonggol pada, beberapa waktu lalu.
Mereka pun (pedagang-red), menyetujui dengan meminta waktu selama Dua pekan, untuk mau di tata ke zona aman, karena tempat yang sebelumnya menyalahi aturan. (Asb)
Tags: DAS Cipamingkis
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut