Ciawi, rakyatbogor.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan simpang Ciawi, Senin (7/2/2022). Pembongkaran sebanyak 42 lapak yang berada di area milik Jasa Marga itu merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penataan di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran, PT Jasa Marga selanjutnya akan memagar lokasi yang selama bertahun-tahun lamanya digunakan para PKL. Karena kata dia, lahan itu merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembongkaran ini juga bagian dari program kerja Pemkab Bogor yang akan melakukan penataan simpang Ciawi. Ini dilakukan, agar di titik ini tidak lagi terjadi kemacetan lalu lintas,” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, pembongkaran dilakukan agar kawasan tersebut tidak terlihat kumuh. Karena menurutnya, selama ini simpang Ciawi nampak semrawut dan tidak tertata dengan baik.
“Hari ini bekerjasama dengan Kodim 0621 dan Polres Bogor, serta dengan dasar surat permohonan PT. Jasa Marga,” terangnya.
Sementara itu Camat Ciawi Adi Henryana mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan di simpang Ciawi yang sudah terjadi sejak lama. Karena kata dia, keberadaan PKL serta terminal bayangan membuat kawasan tersebut nampak kumuh.
“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah melaksanakan pembongkaran PKL yang berada di lahan Jasa Marga. Dan itu merupakan langkah awal atau keseriusan Pemkab Bogor dalam mengatasi kesemrawutan di Simpang Ciawi,” katanya kepada wartawan.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor