Gunungputri – Pencemaran Setu Wanaherang di Kecamatan Gunung Putri bukan satu dua kali saja terjadi. Penyebab utamanya pun sudah diketahui. Namun ironisnya, tim Satuan Tugas yang yang dibentuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor seolah lempar tanggungjawab.
Hal ini ditercemin dari jawaban yang diungkap Beti, salah seorang tim Satgas DLH yang bertugas di Kecamatan Gunung Putri. Kepada Rakyat Bogor, ia berdalih tidak berwenang menjawab pertanyaan wartawan terkait pencemaran tersebut.
“Mohon maaf ya pak, saya tidak ada kewenangan untuk menjawab itu semua,” jawab Beti ketika diminta tanggapan terkait pencemaran Setu Wanaherang, Selasa (30/11/2021). Dirinya bahkan seolah melempar tanggungjawab saat ditanya tupoksi tim Satgas dalam mengawasi Setu tersebut. “Biarkan saja pak, yang penting saya bekerja sesuai tugas dan fungsi saya sebagai satgas lingkungan hidup,” katanya.
Dirinya tetap bersikukuh dengan pendiriannya dan mengaku sudah menjalankan tupoksinya sebagai Satgas meski pada kenyataannya pencemaran Setu tetap terjadi. “Ya ‘kan kami selalu respon, dan tim DLH juga langsung turun mem-verifikasi.
Dan tahu kan Gunung Putri dengan sekian perusahaan, sekian masalah dan keterbatasan SDM juga anggaran pak,” tambahnya. Beti yang mengaku baru pulang dari lapangan pun menjawab dengan meneruskan WA timnya.
“Gak apa-apa bu, tanggapi saja sejauh yang ibu ketahui, bahwa kita selalu respon terhadap masalah tersebut. Tunjukan dokumentasinya, kita juga punya keterbatasan SDM dan pembiayaan tidak mungkin mantau semuanya,” demikian pesan yang diteruskan Beti.
Menurutnya, terkait pencemaran yang terjadi, yang bertugas mengawasinya adalah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). DLH Kabupaten Bogor hanya memiliki satu orang PPLH. Adapun satgas tugasnya bukan mengawasi.
“Bisa dilihat di SK bupati. Seingat saya mengedukasi kepada masyarakat terkait konservasi air tanah, adapun untuk dugaan pencemaran, tugasnya melaporkan kepada DLH. Maaf kita juga pulang malam, berturut-turut verifikasi sungai dan setu dan semua sedang diuji lab,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni mengaku kecewa dengan sikap Satgas yang dibentuk DLH dalam mengawasi Setu Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri yang kembali tercemar.
“Setelah terjadi pencemaran, baru ditindaklanjuti. Seharusnya Satgas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor selalu mengawasi, baik pada sungai maupun situ di kecamatan yang merupakan daerah industri padat karena berpotensi sering terjadi pencemaran, sehingga hal ini tidak terus terjadi,” ujar Ahmad Fhatoni.
Diketahui sebelumnya, pencemaran lingkungan kembali terjadi di Setu Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dugaan ini muncul setelah sejumlah ikan terlihat naik ke permukaan. Tak hanya itu, warna air Setu Wanaherang pun nampak pekat. Setu yang berada di Kawasan Industri Gunung Putri itu diduga tercemar akibat limbah yang dibuang secara sembarang oleh oknum sejumlah perusahan di sana.
“Iya, sudah seminggu Setu Wanaherang kembali tercemar. Hitam airnya. Ikanya pada naik,” ujar M. Ramdani, Tokoh masyarakat RT 01 RW 03 Kampung Jampang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Senin (29/11/2021).
Ramdhani menuturkan, pencemaran Setu Wanaherang ini sudah berkali-kali terjadi. Bahkan sempat pada tahun lalu ikan mati dan tercium bau busuk sampai ke pemukiman warga. amdhani pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti pencemaran Setu Wanaherang ini.
Jangan sampai semakin tercemar. “Iya, saya sudah lapor kepada ketua RT, RW. Semoga segera ditindaklanjuti. Karena setu ini termasuk cadangan air bagi masyarakat disini,” tukasnya. (Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat