Penegakan Hukum Kejagung Menahan Menteri Kominfo, Diapresiasi Akademisi Hukum Trisakti

KejagungPenegakan Hukum Kejagung Menahan Menteri Kominfo, Diapresiasi Akademisi Hukum Trisakti

Jakarta, rakyatbogor.net

Hebohnya pemeriksaan sekaligus penahan terhadap Menteri Kominfo dalam kasus BAKTi Kominfo, dengan dugaan terjadinya kerugian uang negara mencapai Rp.8 triliun, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan pengamat hukum, salah satunya yakni akademisi hukum dari Universitas Trisaksti, Azmi Syahputra .

Menurut Azmi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI disebut layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasannya dalam menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka, dan sekaligus menahanannya dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8 Triliyun itu.

“Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menterinya sendiri, untuk itu kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri,” papar Azmi yang juga merupakan Dosen Hukum di Universitas Trisakti Jakarta, Kamis (18/5/2023)

Lebih lanjut dikatakan Azmi, itu merupakan bentuk langkah kongkrit dan keberanian Kejaksaan, dan ini juga harus diakui sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas, dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif , dimana saat ini ,insitusi kejaksaan lebih maju dan berani, dalam proses menenegakan hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

Baca juga:  Korban Proyek Pengurugan Tanah Tuntut Ganti Rugi

Langkah keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung ini, dapat menjadi rujukan untuk menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada
Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Azmi pun juga memberi penilaian, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini, itu merupakan bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan para pelaku.

“Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Azmi, akhir-akhir ini terlihat masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik, dengan kinerja -kinerja nyata dalam ketegasannya memimpin institusi kejaksaan agung.

Tags: ,