Cininong, rakyatbogor.net – Galaknya Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan lintasan Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, ternyata hanya kuat selama lima hari saja.
Hal itu terlihat, setelah jalur jalan Pakansari bersih total dari para pedagang kaki lima selama lima hari lalu, kini di lokasi jalan itu pada bagian trotoar kembali dipadati pedagang kaki lima.
“Sebenarnya sudah kita tertibkan berkali-kali, bahkan ada juga gerobag yang kita bawa dan amankan di kantor, tapi ya begitu, setelah diberi arahan dan pembinaan,,, eee,,, ya begitu, mereka pun nekat kembali dagang di tempat terlarang itu,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Rido yang dikonfirmasi melalui pesawat HP-nya, Kamis (31/12/2021).
Diakui Agus, upaya penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pakansari memang menjadi salah satu agenda Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban umum di Cibinong sebagai etalase Bumi Tegar Beriman. “Ya, kalau penertiban di wilayah Cibinong pasti menjadi prioritas karena ibukota Kabupaten. Tapi kita kedepankan upaya tindakan tegas yang humanis tapi bisa memberikan efek jera. Gak mungkin kan gerobaknya kita bakar, ga manusiawi kali,” ucapnya.
Agus pun mengaku sulit menertibkan pedagang kaki lima karena terbatasnya jumlah personil yang dimilikinya. Kata Agus, saat ini hanya ada 200 anggota Satpol PP yang bertugas di Mako Pol PP, Jalan Aman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong. Jumlah itu diluar anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan.
“Terlebih saat ini tengah gencar-gencarnya vaksinasi, jadi kita harus bagi konsentrasi personil juga. Agar target vaksinasi dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal di masa pandemi yang ditetapkan pemerintah sebesar 70 persen bisa terealisasi di Kabupaten Bogor,” paparnya.
Kendati begitu, mantan Ketua KNPI Kabupaten Bogor ini menegaskan, pihaknya akan tetap berlaku tegas terhadap setiap pelanggaran, khususnya dalam hal ketertiban umum. Hal itu, kata Agus, terbukti dengan upaya sterilisasi areal Pakansari dari pedangan kaki lima yang akan mulai Jumat (31/12/2021) ini. “Kita pun akan berlaku tegas terhadap anggota kita yang coba-coba ikut membekingi atau pungli terhadap keberadaan pedagang kaki lima di Pakansari. Jika anggota itu tenaga kontrak, akan kita putus kontraknya, tapi kalau dia ASN, maka akan kita mutasikan ke wilayah, hal itu dalam rangka penbinaan dan pendisiplinan tugas anggota,” tegas Agus.
Seperti diketahui, areal Stadion Pakansari memang menjadi destinasi baru warga Kabupaten Bogor. Selain untuk berolahraga, lokasi ini juga kerap dijadikan tujuan wisata murah meriah. Hal ini kontan membuat daerah ini dipenuhi pedagang kaki lima.(fuz)
Tags: Kasatpol-PP, Pedagang Kaki Lima, Stadion Pakansari
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut