Jonggol, Rakyat Bogor – Upaya penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipamingkis, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor terus dilakukan.
Bahkan, Unit Pol PP Kecamatan Jonggol sendiri akan segera melayangkan pemanggilan terhadap pengelola usaha wisata, Bebenjo Kali yang diketahui menjadi salah satu penyebab hadirnya sejumlah PKL di DAS Cipamingkis.
Kanit Pol PP Kecamatan Jonggol, Dadang membenarkan adanya pemanggilan terhadap pengelola tersebut yang diketahui telah menyalahgunakan fungsi DAS cipamingkis tersebut. “Sudah dilakukan pemanggilan sekaligus peneguran,” katanya kepada Rakyat Bogor, Rabu (15/12/2021).
Dadang menjelaskan, terkait tindak lanjut dalam pemanggilan baik pengelola maupun desa, pihaknya masih menunggu instruksi dari camat setempat. “Untuk kelanjutannya, saya tunggu instruksi pak camat,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani mengatakan, Ahmad Yani mengaku akan segera mengambil tindakan untuk menata kembali DAS Cipamingkis.
Selain men-sterilisasi kawasan DAS, pihaknya akan tetap mengakomodir keberadaan para PKL yang hadir karena wisata alam di sekitarnya itu.
“Tentunya tidak merugikan mereka, karena disitu mayoritas warga setempat. Ketika kita tata namun tak berikan solusi, itu sangat menyinggung urusan kemanusiaan. Maka dari itu, kami akan ambil alih untuk dikelola Bumdes nantinya,” kata Kades Sukanegara.
Ditanya soal awal keberadaan para PKL di daerah DAS Cipamingkis, Kades menyebut, sejatinya hal itu sudah terjadi sejak lama. Bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.
“Itu sebelum saya menjabat sudah ada. Tapi, secepatnya kami lakukan penataan, karena dalam aturan memang tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Kades pun menegaskan, hingga saat ini, dirinya tak pernah mengizinkan aktivitas apapun di kawasan tersebut.
Sementara itu, aktivis Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Sabilillah menilai, maraknya PKL di DAS Cipamingkis tak lepas dari sikap lalai dan cuek pemerintah setempat.
Ia pun mendesak agar dilakukan penertiban dan melakukan pemulihan sekaligus pelestarian lingkungan alam sekitar DAS tersebut, sebagaimana fungsinya. (Asb)
Tags: DAS Cipamingkis
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut