Parung Panjang, HRB – Kedatangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang ke salah satu peserta Pemuda Pelopor yakni Aya Susi Damayanti, yang juga pengasuh Istana Yatim Baitul Qurro di di Kampung Gintung Cilejet Desa Gintung Cilejet, Minggu (16/10/2022) lalu, membuat terkejut sang peserta pemuda pelopor itu sendiri.
Meski begitu, Aya Susi Damayanti pun sangat menyambut baik adanya kompetisi pemuda pelopor yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.
“Pastinya sangat bersyukur bisa langsung di survei karena untuk masuk ke tahapan ini butuh proses yang panjang,” ucap Aya sapaan akrabnya, Senin (17/10/2022).
Aya yang juga merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi Ketua PK Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) se-Kabupaten Bogor itupun menambahkan, apabila dirinya nanti terpilih menjadi pemuda pelopor bisa memberi contoh kepada seluruh pemuda di Kabupaten Bogor.
“Saya belum berpengalaman mengikuti kegiatan pemuda pelopor tapi yang pasti lomba ini sangat bermanfaat untuk kemajuan pemuda di Kabupaten Bogor,” ujar Ketua PK KNPI Parung Panjang itu.
Sementara itu, Sub Koordinator Pemberdayaan Pemuda Dispora Kabupaten Bogor Laily Fitria menjelaskan, kedatangan pihaknya menyambangi beberapa peserta pemuda pelopor itu untuk melakukan penilaian terhadap seluruh kandidat kompetisi.
“Kunjungan hari ini dalam rangka penjurian kegiatan pemuda pelopor, nanti akan ada beberapa finalis dengan total peserta 18 orang dari beberapa perwakilan kecamatan ke Provinsi Jawa Barat tahun 2023,” jelasnya.
Laily pun mengatakan, untuk kategori penilaian dilihat dari bidang sosial, budaya dan agama dan yang pasti punya nilai manfaat bagi masyarakat sekitar. “Harapan kami kategori di bidang masing-masing peserta punya potensi dan manfaat untuk kemajuan di wilayahnya,” imbuhnya. */Axl
Tags: Pemuda Pelopor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut