Pengelolaan Digitalisasi dan Satu Data Pemkab Bogor Dipelajari Peserta PKN 

Cibinong, HRB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima kunjungan Kepemimpinan Nasional Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II tahun 2023, dalam rangka studi lapangan berkaitan dengan penerapan layanan pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Bogor yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Senin (2/10/2023).

 

Perlu diketahui, rombongan Peserta PKN Tingkat II Tahun 2023 juga melakukan kunjungan langsung ke Diskominfo Kabupaten Bogor untuk melihat langsung pengelolaan satu data juga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi mengungkapkan, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar lebih cepat, lebih baik, murah, efektif efisien, berkualitas, dan transparan, melalui strategi optimalisasi layanan online (e-service), optimalisasi layanan pengaduan dan optimalisasi pelayanan publik satu pintu. 

Kemudian optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan publik, serta inovasi pelayanan publik. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Government di Lingkungan Pemkab Bogor.

 

“Terdapat sekitar 95 aplikasi atau layanan publik berbasis digital yang terdaftar di Diskominfo. Kemudian sebagai upaya optimalisasi, kami mengintegrasikan sistem pelayanan publik dalam satu aplikasi dengan nama “Kabogoh Idaman” atau singkatan dari Kabupaten Bogor Hebat Informasi Dalam Genggaman. Alhamdulillah, melalui berbagai inovasi yang kami ciptakan, tahun 2022 Pemkab Bogor meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif ke-2 se-Indonesia dalam Innovative Government Award (IGA) Kemendagri,” ungkapnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa, tahun 2022 Kabupaten Bogor menempati ranking ke-17 se-Jawa Barat untuk status daerah “digital” dan ranking ke-123 secara nasional dan hasil penilaian pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kemenpan RB tahun 2022 meraih nilai indeks SPBE sebesar 3.33 dengan kategori “Baik”. Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemkab Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Lapor Ke DPRD Tidak Direspon, Penggarap Pasirbuncir Kembali disomasi MNC

 

“Untuk implementasinya, kita sudah memiliki data statistik sektoral melalui media website, yaitu Open Data Kabupaten Bogor dan kedepan akan dilakukan penyeragaman melalui replikasi portal Data Jabar. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan selamat datang dan terimakasih telah memilih Kabupaten Bogor menjadi venue visitasi pelatihan kepemimpinan nasional,” terangnya.

 

Kemudian, Kepala BPSDM Provinsi Jabar, Sugeng Hariyono mengungkapkan, visitasi dilakukan pada tataran penerapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan salah satunya di Kabupaten Bogor dengan fokus terhadap dua hal yakni terkait dengan satu data dan digitalisasi pemerintah dan yang kedua fokus pada penanganan stunting.

 

“Ini kita lakukan untuk mendukung optimalisasi reformasi birokrasi dan penerapan kebijakan baik pengelolaan satu data, digitalisasi juga stunting di Kabupaten Bogor,” bebernya.

 

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menambahkan, pengelolaan satu data tengah dioptimalkan melalui Command center yang ditargetkan selesai di tahun 2023 ini. Melalui Command Center pihaknya akan menyajikan data real time tidak hanya sekedar data sektoral saja tapi data real time nya juga.

 

“Kami sedang bagun sinergi dengan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor agar data yang kita sajikan adalah data realtime dan update sehingga satu data ini bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tukas Bayu. (Cky)