Pengunjung Alun-alun Kota Bogor Keluhkan Kenaikan Tarif Parkir Tak Resmi

Bogor Kota, Rakyatbogor.net – Pengunjung Alun-Alun Kota Bogor mengeluhkan kenaikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan resmi. Seharusnya tarif parkir hanya Rp 2.000, namun petugas juru parkir menaikkan menjadi Rp 3.000.

Fauzi, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa saat ia membayar parkir sebesar Rp 2.000, petugas parkir meminta tambahan Rp 1.000 dengan alasan bahwa tarif baru tersebut ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor karena setoran kepada dinas tersebut naik.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kota Bogor, Roy Darmawan, membantah alasan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif.

“Tidak ada kenaikan tarif. Yang ada hanya penormalan tarif yang sebelumnya turun 50% akibat pandemi COVID-19, sekarang kembali normal,” jelas Roy.

Roy menjelaskan bahwa jam kerja petugas parkir dimulai dari pukul 7 pagi hingga pukul 5 sore. Terkadang, petugas memulai lebih awal, namun hal ini masih ditoleransi selama setoran yang ditetapkan dipenuhi.

Baca juga:  Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pencabulan dan Kepemilikan Sajam

“Kami masih mengkaji parkir di luar jam kerja karena alun-alun menjadi tempat favorit masyarakat namun belum memiliki fasilitas parkir yang memadai,” tambahnya.

Roy juga menyebutkan rencana Dishub Kota Bogor untuk bekerja sama dengan pihak ketiga guna membangun parkir bertingkat di dekat pintu stasiun, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini ada 115 titik parkir di Bogor, namun hanya 104 yang berfungsi karena beberapa masih dalam proses pembangunan, seperti di Pasar Sukasari. Dari target PAD sebesar Rp 4,4 miliar, Dishub Kota Bogor baru mencapai sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Roy.

Terkait tarif parkir dari pukul 18:00 hingga malam, Roy menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian dan mencari solusi terbaik. Dan menganggap itu merupakan kebocoran PAD (Penghasilan Asli Daerah).

Tags: ,