Penindakan PKL liar Citeureup di Jalur Angkot, Nyali Dishub dan Satpol PP Dipertanyakan

CITEUREUP

Sikat tegas dan nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dipertanyakan terkait jalur angkutan umum yang berubah fungsi menjadi lapak Pedagang Kaki Lima di Pasar Citeureup.

Kepala Desa Citeureup, Marwan Hermawan mengatakan persoalan PKL Citeureup yang menguasai jalur angkutan umum tersebut, sudah jelas menyalahi aturan, dan kewenangan tersebut ada di Dishub maupun  Satpol PP.

“Persoalannya tinggal menunggu sikap Dishub saja. Kalau Satpol PP tadi sudah mengatakan siap menindak,” kata Marwan usai menghadiri undangan rapat persiapan penertiban lokasi Pasar Citeureup yang dihadiri Dishub, bidang pengawas Satpol PP bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (03/11/2021).

Sekjen Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Kabupaten Bogor, Aceng Sumantri menegaskan jika ketegasan Pemda merupakan kunci solusi penyelesaian semerawutnya persoalan di Pasar Citeureup.

Baca juga:  Aktivis Bogor Timur Kritisi Pemda Soal Kemiskinan

“Dinas terkait harus tunjukkan sikap dan ketegasannya. Audensi dan pengecekan lokasi sudah dilakukan, jadi tunggu apa lagi,” kesalnya.

Sementara itu, Pihak Dishub Kabupaten Bogor melalui Kepala Dinas maupun Kepala UPT Wilayah 2 Cileungsi, belum bisa memberikan komentarnya, terkait hal tersebut.(Asb)

Tags: , , ,