GUNUNG PUTRI.HRB
NA bocah 12 Tahun kelas 6 MI Miftahul Fallah anak dari pasangan Eman (38) dan Sunarti (35), yang sebelumnya menghilang sejak 5 Oktober lalu. Ahirnya diketemukan pihak keluarganya di salahsatu warung makan Jalan Raya Jakarta Bogor, Kelurahan Cilangkap Kota Depok, Sabtu (09/10).
Dalam keadaan trauma dengan pandangan kosong, pihak keluarga pun ahirnya langsung membawanya pulang di kediamannya di Kampung Tlajung RT 01 RW 11 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
“Selama ini, korban disekap disalahsatu tempat di daerah dimana korban ditemukan tersebut,” ujar Tirta (40) Paman korban.
Menurut Tirta, N A diduga diculik oleh Dua orang pria yang menyekapnya menggunakan lakban dibagian mulut dan kakinya. Korban beruntung dapat menyelamatkan diri dari belenggu penyekapan tersebut dan ahirnya kabur di warung yang saat ia ditemukan.
“Setelah sampai di rumahnya, karena korban terlihat shok berat dan pandangan kosong, ahirnya oleh pihak keluarganya dibantu istri kepala desa setempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat guna dilakukan penanganan medis,” tutupnya.
Sementara itu, Sunarti (35) ibu korban meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku tersebut, dan memerikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Kepada pak polisi, para pelaku agar cepat ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Semoga kejadian ini, nnatinya tidak terulang lagi kepada yang lain,” Katanya mengamini.
Untuk diketahui, NA sempat hilang sejak Selasa Malama 5 Oktober, saat itu NA minta diantarkan oleh adik sepuounya ke kawasan pasar malam Griya Bukit Jaya Tlajung Udik Kecamatn Gunung Putri. Dan diduga dibawa kabur oleh pria dewasa yang dikenal melalui Media Sosial Facebook.(As)
Tags: Bocah Hilang, Bocah Hilang Ditemukan, Depok, Penyekapan
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi