Cibinong, HRB – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjerat Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Hal itu terungkap usai Iwan diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/6/2022) petang.
“Kan saya yang apa ya tugas sebagai wakil bupati ya membantu bupati, menyampaikan apa sih, ke BPK kan saya, itu aja. Itu aja yang ya menyampaikan dokumen yang biasanya semua daerah kan disampaikan ke BPK udah itu aja, saya tugasnya,” kata Iwan.
Ditanya lebih detail soal pertanyaan penyidik, Iwan menegaskan jika dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati.
“Kalau pemeriksaan banyaklah, kalau nanya ini ke penyidiklah. Tentang tugas sayalah sebagai Wakil Bupati. Tentang keterkaitan dengan pengurus pelaporan ke BPK gitu,” papar Iwan.
Kendati begitu, Iwan mengaku ditanyai sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun dia membantah pertanyaan soal arahan Ade Yasin untuk mengumpulkan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD).
“Kurang lebih lah (20) pertanyaan. Enggak ditanya itu (arahan Ade Yasin kepada SKPD-red),” kata Iwan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/6/2022).
Dia mengaku hanya bertugas untuk menyampaikan laporan keuangan ke BPK. Menurutnya, itu hanya sebagai tugasnya sebagai Wakil Bupati Bogor.
Iwan juga menyebut tidak pernah sama sekali bertemu dengan pihak BPK perwakilan Jawa Barat. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberian suap kepada pegawai BPK.
“Siapa? Saya? Kalau saya enggak. Enggak, enggak, saya enggak (nggak mengetahui),” imbuhnya.
Hampir sama dengan Iwan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro justru lebih irit bicara kepada awak media usai diperiksa penyidik KPK.
Soebiantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada pemerintah kabupaten (pemkab) Bogor tahun 2021.
Soebiantoro mengaku hanya dimintai keterangan oleh penyidik tanpa menjelaskan detailnya.
“Diminta keterangan saja, tanya sama penyidik, saya takut salah jawab ya,” kata pria yang akrab disapa Bibin ini.
Soebiantoro terus berjalan keluar Gedung KPK tanpa menjelaskan secara terperinci apa yang didalami penyidik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media apakah pemanggilannya seputar audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, ia juga enggan menjawab.
“Takut salah jawab, Enggak tahu saya, tanya penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi di kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor yang menjerat Ade Yasin selaku Bupati Bogor.
Hal ini dikonfirmasi langsung Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Bogor, Selasa (14/6/2022) pagi.
“Hari ini (14/6) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka Ade Yasin (AY) dkk,” kata Ali Fikri.
Selain Wakil Bupati Iwan Setiawan, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro. Serta beberapa aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lainnya.
Selain Iwan dan Soebiantoro, ada pula Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, M Dadang Iwa Suwahyu, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi dan Ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica.
Sedangkan tiga lainnya yakni, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dessy Amalia, Pemilik CV Dede Print Dede Sopian dan Wiraswasta bernama Lambok Latief. (Cky/fuz)
Tags: ade yasin, Iwan Setiawan, kpk, Plt Bupati Bogor, suap, WTP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut