Gunungsindur, HRB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kemungkinan besar akan memberlakukan larangan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas dari 8 ton, untuk melintasi Jembatan Leuwiranji yang saat ini tengah diperbaiki akibat rusak parah.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah Parung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Candra Trikaya, saat ini proses perbaikan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin itu sudah hampir selesai.
Hanya saja, apabila sudah dilalui kendaraan secara normal diharapkan tidak ada yang melebihi kapasitas yang ditentukan. Dan harus sesuai dengan rambu yang dipasang di dekat jembatan.
“Kendaraan yang boleh lewat jembatan Leuwiranji adalah kendaraan dengan isi muatan sumbu terberat (MST) 8 ton,” ungkapnya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Candra menuturkan perbaikan bagian konstruksi Jembatan Leuwiranji itu dilakukan dengan pengecoran pondasi pedestal untuk dudukan tiang portal penopang girder yang patah. Jumlah portal penopang ada tiga buah dan masing – masing portal ada 2 titik yaitu kanan dan kiri, sehingga total ada 6 titik.
Lalu, sambung Candra Trikaya, pekerjaan penyambungan besi girder yang rusak dengan plat serta dilas. Selanjutnya ada pemasangan tiang portal pada bagian kanan dan kiri. Setelah itu baru dipasang balok besi sebagai portal penopang.
“Sekarang semua pekerjaan itu sudah selesai. Setelah ada pembongkaran 2 portal pembatas, jembatan akan bisa kembali dilintasi secara normal,” lanjutnya.
Dirinya pun mengutarakan, pekerjaan tinggal perapihan lapangan, dan rencananya pada Kamis (5/9/2023) sekitar jam 10.00 WIB akan dilakukan pembongkaran 2 (dua) portal yang ada di depan jembatan Leuwiranji.
“Setelah pembongkaran portal selesai, jembatan bisa dilalui kendaraan secara normal. Dinas PUPR berharap agar tidak ada lagi kendaraan overload melewati jembatan,” tandasnya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta seluruh pihak baik warga maupun pengusaha angkutan tambang, untuk mematuhi serta menghormati peraturan pemerintah daerah, soal rehabilitasi Jembatan Leuwiranji yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Hal itu tidak terlepas dari kondisi konstruksi Jembatan Leuwiranji yang rusak parah dan saat ini sedang dalam proses perbaikan, hingga tidak memungkinkan untuk bisa dilintasi sementara waktu oleh pengguna jalan.
Bupati Bogor mengatakan, giat perbaikan jembatan Leuwiranji itu bersifat pemeliharaan rutin. Tapi nantinya dalam jangka panjang akan ada proyek peningkatan.
“Saya sudah rapat dengan Dinas PUPR, dan ternyata ada anggaran untuk perawatan atau perbaikan. Nanti jangka panjang akan ada peningkatan,” ungkap Iwan Setiawan.
Iwan pun menginstruksikan pihak Dishub dan Dinas PUPR agar lebih memperketat pengawasan dan pengaturan kendaraan yang melintas di Jembatan Leuwiranji, pasca selesai proses perbaikan.
“Kami juga menghimbau agar para arnada angkutan bisa untuk saling menghargai dan menaati aturan yang ada. Kalau dibatasi 20 ton ya ikuti, jangan terus dilanggar,” cetus Iwan Setiawan.
Dirinya berharap proses perbaikan bisa berjalan dan selesai sesuai rencana dan waktu pekerjaan yang telah ditetapkan. Kepada semua pihak, Bupati Bogor juga berharap agar ikut memelihara jembatan itu sebagai sebagai sarana dan akses penghubung yang sangat penting.
“Kalau kami bertindak tegas nanti katanya bagaimana gitu. Makanya kami imbau agar semua mematuhi aturan yang sudah diberlakukan,” pungkas Iwan. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut