JONGGOL. HRB-Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 2 Jonggol, Iwan Sosiawan Junior menyatakan jika perbaikan jalan masuk dan area parkir kantor UPT bukanlah menjadi tanggungjawab UPT. Karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dinas. Baik dari perencanaan, lelang sampai pelaksanaan.
“Kami tidak punya kewenangan untuk proses perbaikan karena sepenuhnya hal itu menjadi kewenangan dinas. Jadi kami hanya bisa menunggu perbaikan dari dinas saja,” kata Iwan kepada HRB, Minggu (27/06/2021).
Iwan mengaku, dirinya dan pegawai UPT juga merasa terganggu dengan kondisi akses masuk dan lahan parkir UPT yang kerap tergenang lumpur. Namun ia mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan.
“Kami sudah ajukan untuk perbaikan ke dinas. Tapi sampai saat ini belum direalisasikan proses perbaikannya,” ujarnya.
Iwan berharap, tahun ini proses perbaikan dapat dilakukan. Karena dari informasi yang diterima UPT, rencana perbaikan dalam proses lelang.
“Info terakhir katanya tahun ini akan dilakukan perbaikan. Tapi yang lebih paham tentunya di dinas mengenai alokasi anggarannya,” tutupnya.(Fik/AS)
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah