Parung Panjang, HRB – Tidak jelasnya pemberlakuan jam operasional kendaraan tambang sesuai yang terlampir pada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 pada akhir tahun 2021 silam, malah membuat kondisi wilayah yang banyak terdapat lokasi pertambangan semakin tidak karuan.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Parung Panjang, dimana kondisi jalan yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan itu rusak semakin parah akibat kerap dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang.
Selain membuat kondisi jalan rusak. Hilir mudiknya kendaraan tambang yang didominasi oleh truk itu juga membuat udara di Parung Panjang semakin kotor dan berdebu, hingga membuat kecamatan tersebut dikenal sebagai kota debu.
Banyak warga yang merasa terganggu akan melintasnya truk tambang. Karena sebagian truk yang melintas memuat pasir dan batu, hingga menyebabkan jalan hancur dan berlubang. Selain itu menyebabkan debu yang beterbangan, membuat mata menjadi perih dan warga mengalami gangguan pernafasan karena menghirup debu.
“Saya merasa terganggu akan melintasnya truk tambang, karena rumah saya di pinggir jalan membuat rumah saya cepat kotor dan berdebu,” ujar Saiful, salah satu warga Parung Panjang, Kamis (7/7/2022).
Menyikapi adanya keluhan warga desanya tentang permasalahan di Parung Panjang, Syahlan Robin selaku Kepala Desa Parung Panjang berpesan agar baik warga maupun pengemudi kendaraan tambang harus saling mengerti satu sama lain.
“Terutama kepada pengemudi, taatilah peraturan daerah yang sudah ditetapkan dan juga kepada perusahaan dimohon kerjasamanya. Kemudian untuk masyarakat kita harus sama-sama saling mengerti dimana saat ada satu atau dua truk yang melintas di luar jam operasional itu wajar-wajar saja,” ujarnya.
Camat Parung Panjang, Icang Aliyudin, mengatakan, jalanan provinsi di Parung Panjang dibangun pada 2018 dan kerap dilintasi truk melebihi tonase. Akibat sering dilalui truk tambang dengan beban yang melebihi tonase, jalanan tidak bertahan lama meski sudah diperbaiki.
“Sekarang kekuatan bobot jalan palingan 20 ton. Namun truk tambang yang melintas di Jalan Raya Mohamad Toha sampai dengan Tangerang, Banten, beban tonase melebihi 20 ton,” katanya.
Icang mengatakan, perbaikan jalan yang berlubang selama ini sudah dilakukan. Icang juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Sub Unit Pelayanan (KSUP) Balai Pengelola Jalan (BPJ) Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat terkait masalah ini.
“Penanganan dan perawatan jalan sudah sering dilakukan oleh KSUP wilayah Kabupaten Bogor, ya melakukan pengerukan lubang karena membahayakan sepeda motor yang melintas,” kata Icang.
Untuk penanganan jangka panjang, kata Icang, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang merencanakan pembangunan jalan Tol Tambang. “Mudah-mudahan jalan khusus tambang bisa segera secepatnya terealisasi. Jika terus dibiarkan maka di Parung Panjang tidak ada jalan bagus,” pungkasnya.*/Axl
Tags: Jalan Parung Panjang
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut