Sukamakmur, HRB
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor mendukung program Kepolisian Republik Indonesia bertajuk “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” dengan melakukan aksi penanaman pohon di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Berlokasi di Kampung Cikoneng, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, dilakukan aksi penanaman bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukamakmur dengan jenis pohon rimba campur sejumlah 500 plances pada Rabu (23/08).
Hadir pada kegiatan tersebut Administratur/KKPH Bogor diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Endang Rusmaya beserta jajaran, Kepala Kepolisian Sektor Sukamakmur Iptu Pranolo beserta anggota, Komandan Rayon Militer Sukamakmur Kol. Inf Prasetyo berserta anggota dan Camat Sukamakmur yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bakri MA.
Administratur KPH Bogor melalui Endang Rusmaya mengatakan bahwa kegiatan ini direncanakan oleh Polsek Sukamakmur yang dipimpin oleh Kapolsek Sukamakmur dengan bantuan tanaman dari Perhutani dan instansi lainnya dengan jenis pohon mahoni, pinus dan acacia mangium.
“Penanaman dilakukan diluar kawasan hutan Perhutani, bersama-sama dengan Muspika dan unsur lainnya dalam rangka sinergi serta dukungan terhadap program Polri Lestarikan Negeri dengan Penghijauan Sejak Dini”, ujarnya.
Kapolsek Sukamakmur dalam keterangannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah berperan serta aktif dalam kampanye pelestarian lingkungan yang dilakukan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat turut serta melakukan penghijauan di lingkungannya masing-masing karena manfaat menanam pohon sangatlah banyak, seperti penghasil oksigen, penyerap karbon, penyaring polusi udara, mempermudah air hujan masuk ke dalam tanah untuk cadangan sumber air dan banyak lagi jika ditinjau secara ekologis,” imbuhnya. (Asb)
Tags: Tanam Pohon
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut