CITEUREUP, HRB – Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bogor kembali mensosialisasikan pentingnya perlindungan bagi para peserta. Adapun sasaran sosialisasi kali ini ialah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan Guru Ngaji di Kecamatan Citeureup.
Ketua Perisai Kabupaten Bogor, H.Taufik menjelaskan manfaat BPJSTK bagi masyarakat dinilai sangat penting. Menurutnya, dengan bergabungnya Perisai peserta nantinya akan mendapat perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, dan biaya Rumah Sakit (RS) yang ditanggung seratus persen oleh BPJSTK.
“Jadi banyak sekali manfaatnya, seperti ketika si peserta meninggal dunia, maka ada santunan bagi ahli waris sebesar Rp.42 juta, dan beasiswa bagi anaknya sampai kuliah,” kata H.Taufik kepada Rakyat Bogor, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, manfaat tersebut bisa dirasakan khusus bagi peserta yang sudah terdaftar dan membayar iuran selama minimal Tiga tahun. Selain itu, keunggulan dan manfaat peserta babung ke Perisai, sebagai mitra BPJSTK untuk membantu proses pendaftaran dan agen pembayaran.
“Tentunya akan memudahkan warga ketika mau jadi peserta. Jadi gak usah datang ke kantor BPJSTK. Karena agen Perisai dapat melayani langsung di rumah peserta maupun tempat lainnya,” paparnya.
Bahkan, pada saat acara Tarikolot Expo 2, Agen Perisai akan membuka stand khusus informasi, pendaftaran dan juga loket pembayaran selama event tersebut berlangsung.
“Jadi nanti masyarakat hanya cukup bawa KTP, dan membayar iuran bulan pertama saja ke stand,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Citeureup, Ustad Hasan Basri mengatakan, hadirnya perisai BPJSTK memang hasil komunikasi dengan pihaknya, dan ingin memasukan program ini kepada anggotanya, maupun para guru yang ada di wilayah binaannya.
Tujuannya, agar mereka memiliki harapan masa depan yang lebih baik. “Kami, MUI kecamatan ikut menghimbau kepada para ulama dan guru ngaji, agar ikut program ini, karena sangat bermanfaat bagi perlindungan diri,” imbuhnya. (Asb)
Tags: bpjs
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut