Dramaga, rakyatbogor.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini tengah berupaya keras untuk mendorong desa membangun. Pasalnya mayoritas wilayah Kabupaten Bogor terdiri dari pedesaan, sehingga keberhasilan pembangunan tentunya akan dinilai baik jika desa telah berkembang.
“Oleh karena itu, Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa yang handal mutlak diperlukan,” kata Bupati Ade Yasin pada wisuda Sekolah Pemerintahan Desa Kabupaten Bogor angkatan pertama, di Graha Widya Wisuda IPB University, Dramaga, Rabu (9/2).
Sekolah Pemerintahan Desa merupakan salah satu implementasi dari janji kampanye lalu yang menjadi prioritas. Program ini dibiayai APBD Kabupaten Bogor dan bekerjasama dengan IPB Univesity, dengan tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
Bupati menjelaskan, melalui program Sekolah Pemerintahan Desa ini, tentunya pengetahuan dan keterampilan tentang tata kelola pemerintahan desa, dinamika dan perencanaan pembangunan berbasis data sensus, partisipatif dan spasial, semakin meningkat.
“Saya minta agar hasil data presisi betul-betul diterapkan secara efektif dalam perencanaan pembangunan desa masing-masing, agar pembangunan desa berjalan lancar, tepat tujuan dan sasaran,” kata Bupati.
“Pemerintahan desa kini diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola berbagai anggaran dan program dari berbagai sumber, termasuk program Samisade dari Pemkab Bogor. Dengan kewenangan yang demikian besar, maka kualitas sumber daya aparatur desa yang handal mutlak diperlukan,” tandasnya.
Bupati melanjutkan, Sekolah Pemerintahan Desa ini akan membawa perubahan besar menuju tata kelola pemerintahan desa yang jauh lebih maju dan lebih baik, demi tercapainya masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera, serta terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. (DJM/**)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut