Permintaan Maaf Media Bogor Times Kepada Teguh Widodo Anggota DPRD

Cibinong – Permintaan maaf dari media Bogor Times yang diwakili oleh Azis Usman, diterima Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Teguh Widodo, Sabtu (20/11/2021).

Permintaan maaf yang ditunggu oleh Teguh Widodo ini, terkait somasi atas pemberitaan dirinya, yang sebelumnya merasa dicemarkan pada berita yang di muat Bogor Times, Rabu, 3 November 2021, lalu.

“Kami meminta maaf pada Bapak Teguh Widodo, sebagai anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Beberapa bukti dan fakta yang menjadi dasar pemberitaan kami telah di uji kembali, dan hasilnya,  tidak sesuai dengan realitas akan kami tarik kembali sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen kami,” tulis Azis Usman dalam berita yang ditayangkan, Sabtu (20/11/202).

Sebelumnya, dari hasil pertemuan Teguh Widodo bersama tim hukumnya di Kantor PWI Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/11/21) kemarin. Pihak media online Bogor Times meminta agar dapat dilakukan mediasi yang diinisiasi oleh pihak PWI untuk diberikan kepada Pihak Teguh Widodo.

“Yang selanjutnya dapat menggunakan hak jawab, terkait pemberitaan yang dimuat oleh pihak Bogor Times,” kata Teguh Widodo.

Teguh Widodo menyampaikan, pada saat itu menunggu di Kantor DPRD Kabupaten Bogor hingga pukul 17.00 WIB. Bahwa pada pukul 16.45 WIB, pihak Bogor Times datang untuk melakukan klarifikasi terkait pertemuan dimaksud.

Baca juga:  Razia Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Sita 109 Botol Miras

“Hasilnya, pihak Bogor Times siap men Take Down berita dan meminta maaf secara pribadi maupun lembaga, hingga Minggu (21/11/21),” terangnya.

Dalam pembahasan terkait pemberitaan yang dimaksud, telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara hasil pertemuan yang isinya, diantaranya

pihak Bogor Times akan melakukan koreksi atas pemberitaan yang dimuat dan melakukan atau mengirimkan Surat permohonan maaf, selambatnya Minggu (20 /11/2) dengan dimuat di Bogor Times secara tertulis.

“Apabila hal dimaksud tidak dijalankan, maka hasil dari pertemuan sebelumnya dianggap tidak pernah ada,” tutupnya.

Mengulas, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo menjalankan peran Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya dalam pengawasan pengelolalaan area pasar dan lingkungan di area Citeureup. Dengan melakukan pemantauan langsung ke lokasi pasar.

Terlebih lagi, sisi kelemahan pengelolaan pasar telah menjadi sorotan masyarakat sekitar, karena berdampak merugikan warga. Diantara keluhan masyarakat tersebut, hilangnya Terminal Citeureup yang berdampak kemacetan, alih fungsi jalan menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), dampak banjir dan bau limbah pasar. (Asb)