Rancabungur, Rakyatbogor.net – Kegiatan perpisahan pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Rancabungur, Kabupaten Bogor dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Berdasarkan keterangan, kegiatan kelulusan siswa dan siswi kelas IX (Sembilan) berlangsung di gedung Braja Mustika di bilangan Kota Bogor pada, Rabu 29 Mei 2024. Wali murid harus merogoh kocek sebesar Rp 1 juta rupiah.
“Saya merasa keberatan dengan nominal satu juta rupiah itu. Saya kasian sama orang tua yang kurang mampu,” kata salah satu Wali Murid Ade Kurniawan, Kamis (30 Mei 2024).
Kata dia, jumlah keseluruhan siswa sekitar 416 orang, sementara per siswa diminta sebesar satu juta rupiah. Biaya yang dikeluarkanuntuk kegiatan perpisahan dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang di kumpulkan oleh pihak sekolah.
“Kalau saya liat itu paket wedding saja sekitar Rp 57 juta, sewa gedung saja paling sekitar Rp 30 jutaan, itu dari 400 juta lebihnya gede bener. Kalau kegiatan perpisahan diadakan dilingkungan sekolah sih gak apa-apa, ini mah udah diluar, nyari untungnya udah ratusan juta,” katanya.
Saat acara perpisahan berlangsung, dia mengaku, tidak ikut masuk ke dalam kedung dan hanya menunggu di luar.
“Dan saat itu hampir semua orang tua ngomongin, kita di kasih makan juga cuma gini doang, snack kaga ada,” katanya.
Dirinya menduga kegiatan perpisahan diluar lingkungan sekolah tersebut sarat dengan pungutan.
“Saya minta ke anak saya bukti kwitansi lunas ternyata gak di kasih oleh pihak sekolah,” katanya.
Karena menurutnya, pelaksanaan perpisahan seharusnya tidak memberatkan para orang tua murid. Atas hal itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.
“Yang saya baca Poin-poin dalam surat himbauan Disdik Kabupaten Bogor agar pelaksanaannya dilaksanakan secara bijak dengan tidak memberatkan kepada wali murid,” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah melalui Humas SMPN 1 Rancabungur, Hedi mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait persoapan pungutan biaya kelulusan.
“Tapi yang saya tau dari pihak sekolah dengan orang tua itu ada asuransinya dan ngobrol secara musyawarah keberatannya dimana? sanggupnya berapa?. Bahkan, kemarin juga ada beberapa orang tua yang mengajukan kebijakan melalui surat bahwa orang tua hanya mampu setengah nya, atau lebih dari itu,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tidak menekankan kepada orang tua dan itu sudah hasil dari rapat dengan Komite dengan Kepala Sekolah dan wali murid.
“Kan wali murid juga ekonominya beda-beda, karena di kami anak yatim juga banyak, dan perlu kami bantu juga. (Rdy)
Tags: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, ekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Rancabungur, Kabupaten Bogor, Wali Murid Ade Kurniawan
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat