Cibinong – Manajemen Tim Persikabo 1973, melaporkan mantan pemainnya Alex Dos Santos ke polisi. Tindakan ini diambil karena Alex Dos Santos dianggap telah mencemarkan nama baik klub Persikabo 1973.
Menurut Presiden klub Persikabo 1973, Bimo D.P Wirjasoekarta, pemain yang kini membela Persita Tangerang itu. membuat pernyataannya yang tidak sesuai dengan fakta yang diunggah melalui akun media sosialnya.
“Apa yang dilakukan Alex Dos Santos telah mencemarkan nama baik Persikabo 1973 sebagai klub sepak bola profesional di tanah air. Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia,” ungkapnya Bimo, Rabu (01/12/2021).
Pelaporan itu sendiri masih kata Bimo, sebagai bentuk marwah dan nama baik klub berjuluk Laskar Pajajaran itu di mata masyarakat Indonesia. “Karena itu, kami melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub profesional di tanah air,” kata Bimo.
Bimo menegaskan, manajemen Persikabo 1973 telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan Federasi Sepak bola Indonesia, PSSI, di masa pandemi Covid 19 di tahun 2020.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara terbaik melalui musyawarah. Namun, Alex justru memilih cara yang lain,” tegas Bimo.
Terkait kasus ini, Bimo mengaku sangat kecewa mengingat, pihak manajemen selalu mengutamakan penyelesaian terbaik dengan jalan musyawarah. Semua pemain Persikabo 1973 pun telah menyepakati apa yang menjadi kebijakan klub.
“Sebagai klub profesional, kami juga tidak mau dipermalukan dan diinjak-injak pemain asing.”
“Kami mengambil tindakan untuk menjaga martabat kami dan marwah klub profesional di tanah air,” tegas Bimo.
Dirinya pun menambahkan, pihak manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan, bilamana dia sakit atau cedera. Mengenai gaji, pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi Covid 19 di tahun 2020 sudah sesuai dengan SKEP PSSI.
“Jadi, tidak ada yang tidak diakomodir keinginan pemain. Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan. Secara pribadi nama saya pun ikut tercemar dan bisa menjadi catatan negatif buat karier saya,” tambahnya.
Dengan demikian, apa yang disampaikan Alex Dos Santos lewat akun pribadi media sosialnya, tidak benar dan tidak sesuai fakta. Alex dianggap menyebarkan pernyataan yang tidak benar di sosial media Instagram miliknya pada 29 Oktober lalu, berkaitan dengan nasibnya selama membela Tira Persikabo.
Sementara itu, menyikapi adanya pelaporan dari Persikabo 1973 terhadap kliennya. Pedro Macieirinha selaku kuasa hukum Alex dalam kasusnya di FIFA melihat tidak ada yang salah dari unggahan Alex di Instagram.
“Iya benar, saya adalah pengacaranya dalam kasusnya di FIFA. Saya seorang pengacara. Saya percaya pada keadilan. Semua orang dapat membaca unggahan itu dan melihat bahwa tidak ada yang bersifat pencemaran nama baik,” terangnya.
Manajemen Tira Persikabo mengajukan banding terhadap keputusan DRC FIFA terkait pengaduan mantan pemain asingnya yakni Alex Dos Santos. (AHA)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat