Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor Naik 5,22 Persen

Cibinong Pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Bogor menunjukkan ke arah yang lebih baik menjelang tutup tahun 2021, naik menjadi 5,22 persen. Demikian dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, tanda-tanda perbaikan ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2021 mulai terlihat. Pertumbuhan ekonomi tumbuh positif 3,48 persen, setelah sebelumnya tahun 2020 mengalami pertumbuhan negatif -1,77 persen. Terjadi kenaikan sebesar 5,25 persen dari -1,77 persen menjadi 3,48 persen,” ujar Ade Yasin, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, dari sisi ketenagakerjaan juga menggembirakan. Tahun 2021 ini terjadi penurunan tingkat pengangguran yang sangat signifikan. Pengangguran tahun 2021 tercatat sebesar 12,22 persen, setelah sebelumnya pada 2020 terjadi kenaikan yang cukup tinggi yakni 14,29 persen, atau terjadi penurunan hingga 2,07 persen.

“Selisih penurunan ini merupakan penurunan tertinggi se-Jawa Barat. Jumlah pengangguran tahun 2020 sebanyak 390.731 orang menjadi 340.604 orang, berkurang sebanyak 50.127 orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelaku Penipuan Catut Nama Ketua DPRD, Joko Pernah Laporkan Puan Maharani

Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2021 juga menunjukkan kenaikan dibanding tahun 2020. Tahun 2021 IPM Kabupaten Bogor sebesar 70,48, naik 0,08 poin dari IPM tahun 2020.

“Kenaikan ini masih tertahan oleh daya beli masyarakat yang masih belum stabil di masa pandemi. Akan tetapi secara perlahan, daya beli menunjukkan ke arah perbaikan,” kata Ade Yasin.

Dari sisi kemiskinan, tahun 2021 ini diperkirakan tidak mengalami kenaikan singnifikan. Menurut Ade Yasin, dengan program-program penanggulangan kemiskinan di masa pandemi, Kabupaten Bogor telah berhasil menahan laju kemiskinan tidak terlalu dalam.

“Tahun 2021 diperkirakan kemiskinan sebesar 7,99 persen, sebelumnya sebesar 7,69 persen. Sebelumnya pada tahun 2019 ke 2020 terjadi kenaikan kemiskinan sebesar 1,03 persen. Akan tetapi di tahun 2021, artinya dari tahun 2020 ke 2021, kenaikannya berhasil ditahan agar tidak terlalu dalam, yakni sebesar 0,30 persen,” tutup Ade Yasin. (ahp)

Tags: ,