Kota Bogor, rakyatbogor.net – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-45, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengadakan promo pemasangan sambungan baru untuk pelanggan masyarakat Kota Bogor. Pada promo ini, warga cukup membayar Rp750 ribu untuk mendapatkan layanan air bersih Perumda Tirta Pakuan.
Hal itu dikatakan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan. “Perumda Tirta Pakuan sedang adakan promo dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-75. Warga cukup bayar Rp750 ribu untuk dapat layanan air bersih Perumda Tirta Pakuan,” ungkap Rino kepada awak media, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan, promo untuk pemasangan baru ini akan berlaku hingga 31 Maret 2022. Selain itu, ada batasan kuota untuk promo tersebut. “Berlaku sampai akhir Maret, ada Kouta terbatas dan beberapa syaratnya,” tukas Rino.
Rino menjelaskan, bagi warga Kota Bogor yang ingin memanfaatkan promo pemasangan pelanggan sambungan baru Perumda Tirta Pakuan, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi pemohon pemasangan baru.
Pertama, kata Rino, membawa fotokopi KTP, nomor pelanggan Perumda Tirta Pakuan terdekat dengan jarak maksimal 6 meter, serta membawa materai Rp10 ribu. Selain itu, lokasi sudah ada pipa jaringan Perumda Tirta Pakuan.
Promo ini juga berlaku untuk golongan rumah tangga sampai dengan R5. Tapi tidak berlaku untuk eks pelanggan, pendaftaran secara online, pengembang atau developer dan zona pelayanan 6. “Untuk lebih lanjut bisa datang ke sub departemen pemasaran ke kantor pusat jalan Siliwangi, Kota Bogor,” jelasnya.
Secara umum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menargetkan bisa menambah jumlah pelanggan baru sebanyak 10.000 pelanggan pada 2022. Sebab itu, pembangunan dan pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Palasari dan Mata Air Kabandungan segera dimaksimalkan.
“Tetap di 2022 ini kita targetkan (penambahan) 10 ribu pelanggan. Salah satunya di zona 5 dan 6 dengan adanya IPA Palasari dan mata air Kabandungan,” kata Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf. (RZ/**)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut